KPK Panggil Budi Karya Sumadi terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api


 KPK Panggil Budi Karya Sumadi terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api Arsip foto Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kedua kiri keluar dari Gedu

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah,” kata Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurut Budi, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di sejumlah wilayah di Indonesia.

Selain Budi Karya Sumadi, penyidik KPK juga memanggil seorang pegawai dari PT Istana Putra Agung berinisial AS untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Saat ini, lembaga tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan banyak pihak sebagai tersangka. Hingga 20 Januari 2026, total terdapat 21 orang tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan oleh penyidik. Selain itu, dua korporasi juga ikut dijerat sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan sejumlah proyek perkeretaapian di berbagai daerah. Di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur rel serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Penyidik menduga terjadi praktik pengaturan pemenang proyek oleh pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga proses penentuan pemenang tender.

Budi Karya Sumadi sebelumnya juga pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus yang sama. Ia terakhir diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023.

KPK sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Budi Karya Sumadi pada 18 Februari 2026. Namun ia tidak dapat memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada 25 Februari 2026, tetapi kembali tertunda karena alasan yang sama.

Penyidik akhirnya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan tersebut pada awal Maret 2026 sebagai bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru