Mantan Menhub Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta Api


 Mantan Menhub Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta Api KPK Gelar OTT Pertama 2026 Pegawai Pajak Ditangkap di Jakarta HukumIdRRI

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2026) seperti yang dikutip dari Antara.

Budi Prasetyo menambahkan, keterangan Budi Karya Sumadi diperlukan untuk memperjelas jalannya penyidikan.“BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu dibutuhkan penyidik agar kasus dengan lokus di beberapa titik ini menjadi terang,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini terkuak melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sejak itu, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, mulai dari 10 orang pada awalnya hingga 21 orang per 20 Januari 2026, termasuk dua korporasi. Proyek yang menjadi sorotan antara lain:

Jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso

Pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan

Empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat

Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera

Dalam proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender dari proses administrasi hingga penentuan kontraktor.

Budi Karya Sumadi sebelumnya sudah diperiksa KPK sebagai saksi pada 26 Juli 2023. Pada 18 Februari 2026, ia kembali dipanggil, tetapi tidak bisa hadir karena agenda lain.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru