Bandar Narkoba Koko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia


 Bandar Narkoba Koko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Polisi Kevin Leleury. ANTARA/Azmi Samsul M

TANGERANG, ARAHKITA.COM  – Aparat dari Bareskrim Polri berhasil menangkap terduga bandar narkoba kelas kakap, Erwin alias Koko Erwin, saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut.

Penangkapan dilakukan di wilayah Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada Kamis (26/2/2026). Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga membantu pelarian tersangka.

Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari tersangka.

“Ada perlawanan, tapi relatif kecil dan masih bisa kami kendalikan,” ujarnya di Tangerang, Jumat (27/2/2026) seperti yang dikutip dari Antara.

Menurut Kevin, Koko Erwin ditangkap saat hendak menyeberang menggunakan kapal menuju Malaysia. Ia diduga telah merencanakan pelarian setelah mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Yang bersangkutan ditangkap saat akan melakukan penyeberangan ke Malaysia,” jelasnya.

Selain Koko Erwin, dua orang berinisial A alias Y dan R alias K turut diamankan. Keduanya diduga berperan membantu upaya pelarian tersangka.

“Pelaku A diamankan di Riau, sementara R ditangkap bersama Erwin di Tanjung Balai,” tambah Kevin.

Diduga Bandar Besar di NTB

Dari hasil penyelidikan sementara, Koko Erwin diketahui merupakan bandar sabu skala besar yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia juga diduga memiliki keterkaitan dengan kasus narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.

“Perannya cukup signifikan sebagai pemasok, baik dari sisi dana maupun narkoba. Detailnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” kata Kevin.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru