Loading
Mobi yang diduga menggunakan nomor kendaraan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu kedutaan besar Federasi Rusia, yang tidak sesuai dengan peruntukkannya di Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). (Ditlantas Polda Metro Jaya.)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan satu unit kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik palsu di kawasan Jakarta Selatan.
Penindakan dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.15 WIB di Jalan Tol Dalam Kota, Tegal Parang arah barat. Kendaraan jenis Avanza Veloz tersebut kedapatan memakai pelat nomor kedutaan dengan kode CD 37 04 yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa tindakan ini berawal dari laporan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait dugaan penggunaan TNKB diplomatik palsu.
“Penindakan terhadap kendaraan Avanza Veloz yang menggunakan nopol kedutaan CD 37 04 yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Ojo.
Ojo mengungkapkan, berdasarkan data resmi, nomor CD 37 40 tercatat sebagai kendaraan milik Kedutaan Besar Federasi Rusia dan diperuntukkan bagi mobil merek BMW.
Sementara itu, nomor CD 37 436 dipastikan tidak terdaftar dan dinyatakan palsu.
“CD 37 40 itu terdaftar di Kedubes Federasi Rusia, peruntukannya untuk mobil bermerek BMW. Kalau CD 37 436 itu palsu, tidak terdaftar di Kedubes Rusia,” jelasnya.
Kendaraan tersebut langsung dikenakan sanksi tilang dan selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk pendalaman terkait dugaan pemalsuan.
“Ditilang dengan Pasal 280 UU LLAJ, penggunaan nopol yang tidak sesuai peruntukannya,” tegas Ojo.
Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa kendaraan yang tidak menggunakan TNKB resmi dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan pelat nomor, terutama TNKB diplomatik, memiliki aturan ketat dan tidak boleh disalahgunakan.