Loading
Sekelompok orang melakukan konvoi dengan sepeda motor melintasi JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. (Instagram/@jakartaselatan24jam)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kasus perusakan portal di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian. Insiden tersebut diduga melibatkan sekelompok pengendara sepeda motor yang membuka paksa portal untuk kepentingan konvoi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi kelompok yang terlibat sekaligus mendalami kemungkinan unsur pidana dalam aksi tersebut.
“Saat ini, sedang kita dalami kelompok pengendara tersebut,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Untuk memperkuat proses hukum, Direktorat Lalu Lintas juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Langkah ini dilakukan guna mengkaji apakah tindakan membuka paksa portal masuk dalam kategori perusakan fasilitas umum yang dapat diproses secara pidana.
Video aksi tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah akun @jakartaselatan24jam. Dalam rekaman itu terlihat sejumlah pengendara sepeda motor merusak portal JLNT Casablanca agar bisa melintas secara beramai-ramai.
“Diduga terjadi pengrusakan pada fasilitas umum yaitu pembukaan paksa portal JLNT Casablanca,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Penutupan Malam Hari untuk Cegah Balap Liar
Sebelumnya, kebijakan penutupan JLNT Casablanca pada jam tertentu memang sudah diterapkan. Mulai 1 April 2024, jalur tersebut ditutup setiap pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya, Kombes Pol Latif Usman, keputusan itu diambil setelah evaluasi menunjukkan arus lalu lintas relatif sepi pada malam hari.
“Kita evaluasi, ternyata Casablanca itu setelah jam 9 malam, arus yang dari arah barat ke timur maupun timur ke barat itu sudah landai. Jadi, jalur bawah itu bisa digunakan dengan nyaman,” kata Latif pada 29 Maret 2024.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan jalan layang untuk kegiatan yang membahayakan, seperti balap liar.
Sebagai solusi, pengendara dari arah Tanah Abang maupun Casablanca dapat menggunakan jalur bawah melalui Jalan Prof. Dr. Satrio. Otoritas juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas demi keselamatan bersama.
Kasus perusakan portal ini menjadi pengingat bahwa fasilitas umum merupakan aset bersama yang harus dijaga. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.