Loading
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. (ombudsman.go.id)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Peran pengawasan pelayanan publik kembali menunjukkan dampak nyata. Sepanjang tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat di sektor ekonomi hingga Rp130,26 miliar. Angka tersebut dihimpun dari penanganan 23.596 laporan masyarakat di berbagai sektor layanan publik.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan, memasuki usia ke-25 tahun, ORI tidak lagi sekadar menyelesaikan aduan individual. Fokus pengawasan kini diarahkan pada perubahan yang berdampak sistemik.
“Selama seperempat abad, Ombudsman RI berkembang dari lembaga yang berfokus pada penyelesaian pengaduan individual menjadi pengawas yang mendorong perubahan sistemik,” ujar Najih di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, pengawasan berdampak berarti setiap rekomendasi Ombudsman harus mampu memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Ribuan Laporan Masuk, Ribuan Diselesaikan
Sepanjang 2025, laporan yang diterima ORI terdiri atas 1.756 Respons Cepat Ombudsman (RCO), 148 Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), 9.365 laporan reguler, 9.607 konsultasi, serta 2.720 laporan tembusan.
Dari total tersebut, 8.970 laporan berhasil diselesaikan, meliputi 1.674 RCO, 145 IAPS, dan 7.151 laporan reguler. Sementara itu, laporan konsultasi dan tembusan telah ditangani sejak tahap penerimaan.Jika diakumulasi selama periode kepemimpinan 2021–2025, total penyelamatan potensi kerugian masyarakat oleh ORI bahkan mencapai Rp1,6 triliun.
Baca juga:
BGN Luncurkan Kanal Aduan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bisa diakses di BGN.lapor.go.idPemerintah Daerah Paling Banyak Dilaporkan
Najih mengungkapkan, instansi yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2025 adalah pemerintah daerah dengan 4.766 laporan. Disusul kementerian atau instansi pemerintah pusat (1.235 laporan), Badan Pertanahan Nasional (965 laporan), lembaga pendidikan negeri (878 laporan), serta BUMN/BUMD (765 laporan).
Dari sisi substansi, laporan terbanyak berasal dari bidang agraria atau pertanahan (1.495 laporan), kepegawaian (1.452 laporan), hak sipil dan politik (717 laporan), kepolisian (713 laporan), serta perhubungan dan infrastruktur (622 laporan).
Bentuk Malaadministrasi yang Dominan
ORI juga mencatat lima dugaan malaadministrasi yang paling sering dilaporkan masyarakat. Tidak memberikan pelayanan menjadi yang tertinggi dengan 40,68 persen, diikuti penundaan berlarut (21,25 persen), penyimpangan prosedur (18,79 persen), kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum (8,75 persen), serta tindakan tidak patut (4,29 persen).
Capaian ini menegaskan peran Ombudsman RI sebagai garda pengawas pelayanan publik yang bukan hanya menyelesaikan aduan, tetapi juga mendorong perbaikan sistem demi melindungi hak-hak masyarakat.