Loading
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra. (Antara)
CIANJUR, ARAHKITA.COM – Polres Cianjur menerima laporan masyarakat terkait video dua konten kreator perempuan, Mak Daster dan Inung Sia, yang memperlihatkan adegan menginjak makam. Aksi dalam video tersebut dinilai meresahkan dan tidak patut dicontoh.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi pembuatan video di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.
“Kami mendapat laporan pengaduan terkait video dua orang perempuan yang menginjak-injak makam di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur. Petugas sudah melakukan pemeriksaan ke lokasi,” ujar Fajri, Jumat (13/2/2026).
Dipastikan Bukan Makam Asli
Dari hasil pengecekan awal, polisi memastikan makam yang terlihat dalam video bukan makam asli, melainkan properti untuk kebutuhan konten.
Meski demikian, penyidik tetap meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan kedua konten kreator tersebut.
Fajri menjelaskan, petugas bahkan sempat menggali lokasi yang diduga makam tersebut. Namun, tidak ditemukan jasad di dalamnya.
“Saat digali di lokasi, tidak ditemukan jasad. Namun laporan tetap kami dalami untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum,” tegasnya.
Kuasa hukum kedua konten kreator, Asep Muladi, menegaskan bahwa makam dalam video tersebut hanyalah properti yang dibuat di halaman rumah kliennya, Inung Sia, di Desa Pamoyanan.
Menurut Asep, ide tersebut merupakan bagian dari konsep konten horor komedi yang memiliki pesan moral di akhir cerita.
“Properti makam dibuat di halaman rumah Inung Sia. Konsepnya horor komedi dan ada lanjutan ceritanya, di mana yang menginjak makam akan mendapat azab. Video yang beredar belum utuh,” jelas Asep.
Ia juga memastikan tidak ada pihak keluarga yang keberatan karena makam tersebut bukan makam sungguhan.
Siap Kooperatif Jalani Proses Hukum
Pihak kuasa hukum menyatakan akan kooperatif mengikuti seluruh proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kami akan hadir dalam setiap pemanggilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” katanya.
Hingga kini, Polres Cianjur masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam pembuatan dan penyebaran video yang sempat viral di media sosial itu.