Lebih dari Dua Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Pasar Rebo


 Lebih dari Dua Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Pasar Rebo Ilustrasi Korban pelecehan seksual ANTARAHO

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru di salah satu SMA di Pasar Rebo, Jakarta Timur, kemungkinan menimpa lebih dari dua siswi. Pernyataan ini disampaikan kuasa hukum salah satu korban, Wanda Al-Fathi Akbar, Selasa (10/2/2026).

“Yang kita dapat ada beberapa korban. Memang mungkin selama ini mereka belum berani speak up. Estimasi mungkin lebih dari dua orang,” ujar Wanda.

Menurut Wanda, banyak korban yang memilih diam hingga salah satu berani melapor. Setelah itu, korban lainnya mulai muncul dan bersedia menceritakan pengalaman mereka. Dugaan pelecehan ini diduga telah berlangsung cukup lama namun baru terungkap ke publik.

Laporan ke Kepolisian dan Sekolah

Pihak kuasa hukum telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan berpotensi naik ke tahap penyidikan.

“Saat ini masih tahap penyelidikan. Kemungkinan akan segera naik ke tahap penyidikan,” jelas Wanda, seperti yang dikutip dari Antara.

Selain itu, kuasa hukum telah mendatangi pihak sekolah untuk memastikan oknum guru tidak lepas tangan dalam proses hukum. Wanda menekankan pentingnya dukungan sekolah agar kasus dapat ditangani secara transparan dan adil bagi para korban.

“Kami bermusyawarah supaya ada solusi dari pihak sekolah. Dengan adanya laporan dan pemberhentian terhadap oknum guru, pihak sekolah tidak boleh lepas tangan,” tambahnya.

Solidaritas Siswa dan Bukti Dugaan Pelecehan

Sejumlah siswa sekolah menggelar aksi solidaritas pada Senin (9/2), membawa poster dan orasi menuntut keadilan serta transparansi dalam penanganan kasus. Mereka menyebut dugaan pelecehan telah berlangsung lama, yang diperkuat oleh pengakuan beberapa alumni.

Dugaan pelecehan terjadi melalui pesan WhatsApp yang melibatkan oknum guru, dengan isi percakapan yang tidak pantas mengenai korban. Wanda menuturkan, bukti yang ada saat ini baru sebatas dugaan pelecehan verbal, tetapi ada informasi mengenai dugaan pelecehan fisik pada beberapa korban.

“Bukti yang kita pegang baru verbal lewat WA. Tapi info dari teman-teman lain, ada yang main fisik juga, meski korbannya belum diketahui,” jelas Wanda.

Untuk kliennya, dugaan pelecehan berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Korban mengalami dampak psikologis serius, termasuk trauma, rasa takut, dan tekanan mental. Wanda berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan memberikan keadilan, sekaligus adanya pendampingan psikologis bagi para siswi.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru