Loading
Ilustrasi tindakan penganiayaan ANTARAHOIst 1
JAKARTA, ARAHKITA.COM.– Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Kasus yang sempat viral di media sosial tersebut kini masih ditangani oleh Polsek Kembangan.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal setelah muncul dugaan keterlibatan prajurit Paspampres dalam peristiwa tersebut.
“Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” ujar Mulyo Junaidi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/2/2026), seperti yang dikutip dari Antara.
Mulyo menjelaskan, prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI, bukan bagian dari satuan pengamanan presiden.
“Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A yang diduga sebagai pelaku adalah anggota Denma Mabes TNI,” katanya.
Baca juga:
Sah! Andika Perkasa Resmi Menjabat KSADDengan demikian, Paspampres menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada Mabes TNI sesuai mekanisme yang berlaku.
Polisi Masih Dalami Laporan Korban
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol di wilayah Kembangan.
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Budi menambahkan, laporan tersebut dibuat oleh korban pada Kamis (5/2/2026) dan hingga kini proses penyelidikan masih berjalan.
Kronologi Kejadian
Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan di media sosial menampilkan foto kondisi korban, salinan laporan polisi, serta bukti pemesanan dari aplikasi ojek online. Dalam unggahan itu disebutkan, peristiwa terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.
Kejadian bermula saat korban menerima pesanan dari penumpang berinisial N yang meminta diantar ke Jalan Haji Lebar, kawasan Srengseng, Kembangan. Setibanya di sekitar lokasi, penumpang mengaku tidak mengetahui alamat pasti dan menyebut hendak menuju rumah seorang prajurit TNI berpangkat kapten.
Korban sempat meminta penumpang menghubungi pemilik rumah. Namun, komunikasi tersebut justru berujung pada kata-kata kasar. Meski demikian, korban tetap mengantar penumpang hingga ke tujuan akhir.
Setibanya di lokasi, terjadi adu mulut yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol hingga mengalami luka-luka. Korban kemudian melapor ke Polsek Kembangan dengan nomor laporan LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.