Selasa, 10 Februari 2026

​Hakim Depok Terjaring OTT, KPK Amankan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah


 ​Hakim Depok Terjaring OTT, KPK Amankan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Ilustrasi Gedung KPK (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - ​Lembaga antirasuah kembali menunjukkan taringnya di awal tahun 2026. Kali ini, Kota Depok menjadi panggung operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang hakim dilaporkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap penanganan perkara. Tak tanggung-tanggung, dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah fantastis.​

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan menemukan uang mencapai ratusan juta rupiah. "Ada ratusan juta rupiah," ungkap Fitroh singkat saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Meski begitu, identitas detail sang hakim dan konstruksi perkara secara utuh masih dalam tahap pendalaman.

​Sesuai aturan dalam KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Apakah uang tersebut merupakan "pelicin" untuk memenangkan suatu perkara? Jawaban pastinya akan segera diumumkan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

​Maraton OTT: Awal Tahun yang Sibuk bagi KPK

​Penangkapan di Depok ini bukanlah aksi pertama KPK di tahun 2026. Sejak kalender berganti, lembaga ini tampak tancap gas melakukan pembersihan di berbagai instansi pemerintah. Berikut adalah rentetan operasi besar yang terjadi hanya dalam dua bulan pertama:

  • ​Skandal Pajak Jakarta Utara: Pada 9-10 Januari, KPK menciduk delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Kasus ini menyeret nama-nama di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
  • ​Pemerasan di Madiun: Tanggal 19 Januari menjadi hari nahas bagi Wali Kota Madiun, Maidi. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan bermodus imbalan proyek dan dana CSR.
  • ​Jual Beli Jabatan di Pati: Di hari yang sama dengan kasus Madiun, Bupati Pati Sudewo juga ditangkap terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. ​Restitusi Pajak Banjarmasin: Memasuki Februari, tepatnya tanggal 4, KPK menyasar KPP Madya Banjarmasin. Operasi ini berkaitan dengan kongkalikong proses restitusi pajak.
  • ​Mafia Impor & Bea Cukai: Masih di hari yang sama, KPK mengamankan Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai yang tengah menjabat sebagai Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, terkait dugaan suap importasi barang.

​Rentetan OTT ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak sedang bermain-main. Fokus mereka menyisir mulai dari sektor peradilan, perpajakan, hingga birokrasi daerah. Kasus hakim di Depok kini menambah daftar panjang pejabat yang harus berhadapan dengan hukum di awal tahun ini. Kita tunggu saja, siapa lagi yang masuk dalam radar bidikan selanjutnya?

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru