Loading
Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat menggeledah pengedar narkoba berinisial F di sebuah rumah di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang. (Dit resnarkoba PMJ)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomade di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua perempuan beserta total barang bukti sebanyak 82 butir etomade.
Kepala Unit (Kanit) Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam dua hari berturut-turut, yakni Senin (2/2) dan Selasa (3/2).
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Apartemen Seasons City, Jakarta Barat, serta kawasan Perumahan Green Lake, Kota Tangerang,” ujar Ari dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB di Lobby Bougenville Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (37).
“Dari tangan tersangka S, petugas menyita narkotika jenis etomade sebanyak 45 butir,” jelas Ari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, petugas kembali menangkap seorang perempuan berinisial F (39) pada Selasa (3/2) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang.
“Di lokasi kedua, ditemukan tambahan barang bukti etomade sebanyak 37 butir yang disimpan di dalam rumah,” kata Ari.
Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis etomade yang diamankan dari kedua tersangka berjumlah 82 butir. Saat ini, kedua perempuan tersebut telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman terkait jaringan peredaran narkotika yang melibatkan mereka.
“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini masih kami dalami untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tutup Ari.