Loading
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat wawancara cegat usai pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026). (ANTARA/Muhammad Rizki)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/1/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Usai pemeriksaan, Dito menjelaskan bahwa materi pertanyaan KPK banyak mengarah pada kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi saat dirinya mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Alhamdulillah tadi sudah selesai diperiksa. Secara garis besar, yang ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan sudah saya jelaskan semuanya secara detail,” ujar Dito di Gedung KPK, Jakarta.
Haji Dibahas, tapi Kuota Tidak Spesifik
Dito mengatakan, pembicaraan mengenai penyelenggaraan haji memang sempat muncul dalam agenda bilateral Indonesia–Arab Saudi. Menurutnya, isu itu terbawa dalam perbincangan saat makan siang Jokowi bersama Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).
“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu makan siang Presiden Jokowi dengan MBS,” kata Dito.
Namun, ia menekankan bahwa pertemuan itu tidak membahas kuota haji secara spesifik. “Tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota,” jelasnya.
Ada Investasi dan IKN
Dito menambahkan, pertemuan bilateral tersebut lebih banyak berbicara mengenai kerja sama strategis, termasuk investasi.
Menurutnya, saat itu suasana pertemuan berlangsung baik dan MBS menyambut positif komunikasi yang dibangun Jokowi.“(MBS) sangat senang dengan pertemuan dengan Pak Jokowi. Tidak hanya terkait haji. Ada investasi, ada juga IKN, jadi banyak,” tutur Dito.
Ia juga menyebut agenda kunjungan semacam itu umumnya lebih banyak ditentukan tuan rumah, termasuk sektor yang dipilih sebagai fokus pembahasan.
“Biasanya ditentukan oleh tuan rumah sektor-sektor yang dibahas. Kebetulan mungkin tidak ada keterkaitan dengan pembahasan haji dan Kementerian Agama. Menurut saya, saya tidak tahu,” ucapnya dikutip Antara.
Diperiksa 4 Jam
KPK mencatat Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.52 WIB. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam dan berakhir pada pukul 16.10 WIB.
Latar Belakang Kasus Kuota Haji
KPK sebelumnya mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Lalu pada 11 Agustus 2025, KPK menyampaikan penghitungan awal dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun, sekaligus melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan.
Tiga pihak yang dicegah:
Pada 9 Januari 2026, KPK mengumumkan dua orang dari tiga pihak tersebut telah berstatus tersangka, yaitu:
Selain penanganan di KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.
Salah satu sorotan terbesar adalah pembagian kuota tambahan 20.000 yang diberikan Arab Saudi, yang dibagi 50:50:
Padahal, ketentuan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa kuota haji khusus maksimal 8%, sedangkan 92% untuk haji reguler.