Loading
Anggota Komisi III DPR, Abdullah. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengusulkan agar anggaran Kejaksaan Republik Indonesia dan lembaga penegak hukum lainnya menerapkan skema “reward and punishment” berbasis kinerja, khususnya dalam perkara korupsi.
Intinya, kata Abdullah, lembaga yang berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar seharusnya mendapat penambahan anggaran. Sebaliknya, bila capaian pemulihan uang negara minim, maka alokasi anggarannya perlu dievaluasi.
“Jadi, mekanisme punishment dan reward tidak hanya berbasis jabatan, tetapi juga perlu berbasis anggaran,” ujar Abdullah di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, gagasan ini muncul karena ia menilai kinerja Kejaksaan saat ini sangat menonjol, terutama dalam langkah-langkah pemulihan keuangan negara melalui penyitaan dan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi.
Namun Abdullah menekankan, tambahan anggaran bukanlah “hadiah” dalam arti seremonial. Ia menyebut skema tersebut sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kebutuhan operasional penegakan hukum agar pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Baca juga:
Usul Baru DPR: Penegak Hukum yang Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Layak Dapat Tambahan Anggaran“Dengan skema seperti ini, Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya akan semakin memiliki semangat dan dukungan nyata untuk mengembalikan uang negara,” lanjutnya.
Abdullah juga mengingatkan, tujuan utama pemberantasan korupsi tidak semata mengejar eksposur penindakan atau banyaknya tersangka yang diumumkan. Yang lebih penting, tegas dia, adalah memulihkan keuangan negara agar dapat kembali digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Ia menilai sepanjang 2025, capaian Kejaksaan dalam menangani perkara korupsi bukan hanya soal penegakan hukum di atas kertas, melainkan menunjukkan hasil nyata melalui pemulihan aset negara.
Abdullah pun menegaskan korupsi termasuk kejahatan luar biasa yang penanganannya menuntut kebijakan luar biasa pula—termasuk dalam hal penguatan anggaran bagi aparat yang benar-benar bekerja memulihkan uang rakyat.
“Salah satu caranya adalah memberikan apresiasi yang juga luar biasa kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan yang telah bekerja keras memulihkan keuangan negara melalui penyitaan hasil korupsi,” katanya dikutip Antara.