Loading
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Yayasan Kasih Mentari Bangsa selaku mitra pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan melalui media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat menyusul beredarnya unggahan yang menuding adanya masalah dalam pengelolaan MBG.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan resmi telah diterima kepolisian sejak pertengahan Januari 2026.
“Peristiwa ini dilaporkan pada Rabu, 14 Januari 2026 dan saat ini sedang ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Budi menjelaskan, penyidik berencana memanggil pelapor beserta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan awal pada Kamis, 29 Januari 2026, sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan pencemaran nama baik bermula pada Desember 2025. Pihak yayasan mengetahui adanya unggahan di media sosial TikTok melalui akun @lsmharimauharimau yang memuat narasi, “Terungkap! MBG Bermasalah Berasal dari SPPG Curug Wetan, Dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa,” disertai foto-foto makanan yang dinarasikan tidak layak konsumsi.
Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa makanan MBG dikirim ke SD Madrasah Nurul Huda, Kabupaten Tangerang. Namun, pihak yayasan menyatakan bahwa bahan makanan yang ditampilkan tidak sesuai dengan pesanan dapur mereka.
Selain itu, saat kejadian berlangsung, ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya berada di lokasi, namun faktanya tidak ada di tempat. Hal ini dinilai memperkuat dugaan bahwa informasi yang disebarkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Atas kejadian ini, pelapor merasa dirugikan secara nama baik dan reputasi lembaga,” jelas Budi seperti dikutip dari Antara.
Merasa dirugikan, pihak Yayasan Kasih Mentari Bangsa kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, video yang diunggah akun TikTok @lsmharimauharimau sempat viral dan menarasikan bahwa distribusi MBG dari SPPG Curug Wetan dalam kondisi berbau, basi, serta tidak layak konsumsi. Konten tersebut kini menjadi objek pendalaman aparat kepolisian.