Selasa, 20 Januari 2026

Sembilan WNA Vietnam Diamankan Imigrasi Baubau, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia  


 Sembilan WNA Vietnam Diamankan Imigrasi Baubau, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia    Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau saat menggelar konferensi pers di Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026). (ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi Sultra)

KENDARI, ARAHKITA.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau berhasil mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga hendak melakukan perjalanan ilegal menuju Australia melalui wilayah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, mengatakan bahwa kesembilan WNA—delapan pria dan satu wanita—ditemukan di sebuah penginapan di Desa Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara, pada Selasa (13/1/2026).

“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sembilan warga Vietnam yang keberadaannya mencurigakan,” ujar Ganda saat dihubungi di Kendari, Selasa (20/1/2026) pagi, seperti yang dikutip dari Antara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, para WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 8 dan 9 Januari 2026 dengan menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan. Mereka mengaku nekat mencari jalur ilegal ke Australia karena permohonan visa resmi ditolak.

Ganda menambahkan, keberadaan para WNA ini diduga terorganisir. Pola aktivitas mereka menunjukkan perilaku mencurigakan, seperti hanya menempati penginapan dengan kapasitas kamar yang tidak wajar. “Salah satu WNA berinisial PTN mengaku perjalanannya dibantu oleh oknum warga Indonesia. Mereka tidak memiliki penjamin jelas dan tidak dapat menunjukkan rencana perjalanan yang sah selama di Indonesia,” jelasnya.

Kegiatan tersebut diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ganda menegaskan, pihaknya akan mengenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan masuk ke Indonesia.

“Saat ini, kesembilan WNA sedang menunggu proses pemulangan ke negara asal. Saya juga mengapresiasi sinergi antara masyarakat dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang menjadi kunci penting dalam mengungkap upaya penyelundupan manusia melalui jalur laut di wilayah ini,” tutup Ganda.

 

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru