Loading
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker Immanuel Ebenezer Gerungan memberikan keterangan sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Rio Feisal/aa
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan, menjalani sidang perdana atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker. Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, PN Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
“Memberitahukan sejumlah sidang akan digelar, di antaranya sidang dengan terdakwa Noel Ebenezer dan kawan-kawan dengan agenda dakwaan. Kepada rekan media dipersilakan meliput,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra; seperti yang dikutip dari Antara.
Majelis hakim yang akan menyidangkan kasus ini terdiri dari Nur Sari Baktiana sebagai ketua hakim, dengan hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan. Selain Noel Ebenezer, terdapat 10 tersangka lain yang akan diadili bersamaan, termasuk Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemerasan yang dilakukan Noel Ebenezer dan rekan-rekannya terkait pengurusan sertifikat K3 mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020–2025.
“Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan mencapai Rp201 miliar,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025). Menurut Budi, jumlah tersebut belum termasuk pemberian tunai atau barang, seperti mobil, motor, fasilitas ibadah haji dan umroh.
Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. Pada hari yang sama, Noel Ebenezer sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun Presiden mencopotnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai dugaan pemerasan yang besar dan melibatkan pejabat tinggi Kemenaker. Sidang selanjutnya akan menguji bukti-bukti dan keterangan para tersangka serta saksi.