KPK OTT Pegawai DJP Jakut, Diduga Atur Pajak Tambang dan Kurangi Nilai Tagihan


 KPK OTT Pegawai DJP Jakut, Diduga Atur Pajak Tambang dan Kurangi Nilai Tagihan Juru Bicara KPK Budi Prasety. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di wilayah Jakarta Utara. OTT tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pajak di sektor pertambangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, operasi senyap yang berlangsung pada Jumat malam (9/1/2026) itu dilakukan karena adanya indikasi praktik kecurangan dalam pengelolaan pajak.“Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1/2026). 

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan delapan orang. Rinciannya, empat orang pegawai DJP dan empat lainnya dari pihak swasta yang diduga berstatus sebagai wajib pajak. Para pihak yang terjaring OTT kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus. 

Budi menyebut penangkapan dilakukan di beberapa titik berbeda di kawasan Jabodetabek. Lokasi-lokasi penindakan ini berkaitan dengan rangkaian penyelidikan tertutup yang telah dilakukan sebelumnya.

KPK menduga praktik rasuah dalam perkara ini terjadi melalui skema pengurangan nilai pajak. Namun hingga kini, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang diamankan, termasuk perusahaan tambang yang diduga terlibat.

“Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta, kemudian site-nya ada di daerah. Nah itu di antaranya yang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini,” kata Budi dikutip Antara.

Di sisi lain, KPK juga menegaskan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Koordinasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses penindakan, tetapi juga menyangkut upaya pencegahan lewat pendidikan antikorupsi.

Menurut Budi, Kementerian Keuangan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. “Korupsi adalah musuh bersama, tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru