Loading
OJK Love Scam Jadi Tren Kejahatan Finansial Digital Pixabay
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Otoritas Jasa Keuangan mencatat penipuan berkedok asmara atau love, relationship, dan romance scam menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital yang terus meningkat dan berlangsung secara global. Fenomena ini tidak hanya terjadi di luar negeri, tetapi juga telah terbukti menjangkau Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan baru-baru ini aparat penegak hukum mengungkap keberadaan sindikat love scam yang beroperasi secara internasional di wilayah Yogyakarta. Temuan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak luput dari sasaran kejahatan finansial lintas negara berbasis digital.
Sindikat tersebut dibongkar oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta melalui operasi tangkap tangan di sebuah kantor perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Sleman. Operasi itu mengungkap praktik penipuan yang memanfaatkan aplikasi kencan daring hasil kloning dari aplikasi asal China bernama WOW.
Dalam skema penipuan tersebut, para pegawai perusahaan bertugas sebagai admin percakapan yang berpura-pura menjadi perempuan. Identitas dan gaya komunikasi mereka disesuaikan dengan negara asal calon korban. Para pelaku kemudian membangun kedekatan emosional untuk membujuk pengguna aplikasi agar membeli koin atau melakukan top up guna mengirim hadiah virtual di dalam aplikasi.
Setelah korban mengirim gift, para pelaku secara bertahap mengirimkan konten berupa foto dan video bermuatan pornografi sebagai bentuk umpan lanjutan. Korban dalam kasus ini mayoritas merupakan warga negara asing dari sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
Friderica yang akrab disapa Kiki menegaskan bahwa love scam merupakan kejahatan dengan risiko lintas batas yang sangat tinggi. Para pelaku memanfaatkan internet dan aplikasi digital untuk menjangkau korban di berbagai negara tanpa harus berpindah lokasi.
Menurutnya, korban tidak hanya mengalami kerugian finansial dalam jumlah besar, tetapi juga dampak psikologis yang serius. Manipulasi emosi membuat korban merasa memiliki hubungan khusus dengan pelaku, sehingga secara sukarela mentransfer uang dalam jumlah besar. Dampak psikologis akibat manipulasi tersebut bahkan disebut sulit untuk disembuhkan.
Baca juga:
Love Scam Jadi Tren Kejahatan Finansial Digital, Salah Satu Sindikat Internasional Ada di YogyakartaMelalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, OJK terus mengintensifkan upaya pencegahan dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang terus berevolusi, termasuk love scam. Edukasi dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, media massa, podcast, hingga sarana transportasi publik. Pesan anti-scam juga disebarkan melalui mesin ATM dan aplikasi mobile banking.
Hingga akhir 2025, dilansir Antara, Indonesia Anti Scam Center mencatat telah menerima 3.494 laporan terkait penipuan dengan modus love scam. Total kerugian masyarakat akibat kejahatan ini mencapai Rp49,19 miliar.
OJK pun kembali mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk manipulasi emosional di ruang digital, khususnya yang berkaitan dengan hubungan asmara daring, guna mencegah kerugian finansial dan psikologis yang lebih besar.