Loading
Kaposek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim menanyakan pelaku jambret berinisial MD yang ditangkap. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Seorang perempuan berinisial RAF (32) menjadi korban penjambretan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengakibatkan luka lecet dan trauma psikologis. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/1) dan melibatkan dua pelaku berinisial MD dan RA.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan, korban sempat terseret di jalan sejauh kurang lebih tiga meter saat berusaha mempertahankan tas miliknya yang dirampas pelaku.
“Korban ini terseret di jalan sepanjang tiga meter dan sempat dibawa ke rumah sakit,” ujar Kompol Seto Handoko Putra saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka serta trauma yang masih dirasakan hingga kini.
“Korban sempat mendapatkan perawatan atas luka lecet dan sampai sekarang masih mengalami trauma,” kata Seto seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban awalnya hendak melaksanakan ibadah di sebuah gereja di wilayah Kelapa Gading. Karena area parkir gereja penuh, korban diarahkan ke lokasi parkir tambahan yang menyediakan bus shuttle menuju gereja.
Namun, saat berjalan menuju halte bus shuttle, dua pelaku datang mengendarai sepeda motor dan langsung menarik tas korban. Tas tersebut berisi dokumen penting serta satu unit iPhone 16 Pro.
“Korban berusaha mempertahankan tasnya hingga akhirnya terseret di jalan,” jelas Seto.
Polisi mengungkap, ponsel milik korban kemudian dijual oleh para pelaku seharga Rp2 juta kepada seorang penadah di kawasan Kali Betik, Koja, Jakarta Utara.
“Hasil interogasi, handphone tersebut dijual seharga Rp2 juta, dan masing-masing pelaku mendapat bagian Rp1 juta,” ungkap Kompol Seto pada Rabu (7/1).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di area publik dan parkiran.
“Pelaku kejahatan biasanya mengincar korban yang lengah. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi layanan kepolisian 110,” tegas Seto.