Selasa, 27 Januari 2026

Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD sebagai Saksi


 Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD sebagai Saksi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Terbaru, lembaga antirasuah tersebut memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kedua saksi yang dipanggil adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap ADN selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan NYO selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (8/1/2026) seperti dikutip dari Antara

Selain dua legislator tersebut, KPK juga memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HP untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang yang diduga terkait dengan praktik suap proyek.

Sehari setelah OTT, KPK membawa delapan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di antara pihak yang diperiksa terdapat Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada kesempatan itu, KPK juga mengungkapkan telah menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang, HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

KPK menyatakan Ade Kuswara dan HM Kunang diduga berperan sebagai penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai pihak pemberi suap. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru