Hampir 29 Tahun Menikah, Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Bercerai


 Hampir 29 Tahun Menikah, Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Bercerai Arsip Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Atalia Praratya saat memb

KOTA BANDUNG, ARAHKITA.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengakhiri pernikahannya dengan Atalia Praratya setelah Pengadilan Agama Bandung mengabulkan permohonan cerai yang diajukan kedua belah pihak. Putusan tersebut menandai berakhirnya rumah tangga yang telah mereka bina hampir tiga dekade.

Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan terbuka sebagai bentuk klarifikasi kepada publik terkait keputusan tersebut. Ia menegaskan perceraian dilakukan melalui jalur hukum yang sah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai tanggung jawab moral kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, keputusan untuk berpisah diambil secara dewasa dan melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dijalani dengan itikad baik. Menurutnya, tidak ada konflik terbuka maupun tekanan dari pihak mana pun dalam keputusan tersebut.

“Kami sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik. Keputusan ini diambil tanpa konflik terbuka dan tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Ridwan seperti dikutip dari Antara.

Meski berpisah, Ridwan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama terkait tanggung jawab bersama sebagai orang tua. Ia menekankan bahwa masa depan anak-anak tetap menjadi prioritas utama.

“Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua. Untuk urusan harta gono-gini, saya dan Ibu Atalia sudah menyelesaikannya dengan baik sejak jauh hari,” ujarnya.

Ridwan juga mengakui bahwa dalam perjalanan hampir 29 tahun pernikahan, terdapat berbagai kekurangan dan kekhilafan yang berujung pada ketidaksepahaman. Ia menyatakan menghormati sepenuhnya keputusan Atalia sebagai bagian dari hak setiap individu untuk mencari ketenangan hidup.

Sementara itu, Atalia Praratya menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga dalam gugatan cerai yang diajukannya ke Pengadilan Agama Bandung.

“Tidak ada. Di dalam gugatan cerai tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” ujar Atalia singkat.

 

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru