Loading
Arsip foto - Kondisi tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan penagih utang di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran sejumlah kios dan kendaraan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, dan sempat menimbulkan keresahan warga sekitar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memastikan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku utama dalam kasus tersebut.
“Untuk pelaku pembakarannya sudah kami lakukan penangkapan,” ujar Iman saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara detail identitas maupun jumlah pasti pelaku yang telah diamankan. Iman hanya menyebut bahwa jumlah tersangka lebih dari satu orang dan penyelidikan masih terus berlangsung.
“Jumlahnya lebih dari satu dan saat ini masih dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembakaran kios di Kalibata. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan dua orang penagih utang atau debt collector meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan aparat kepolisian bekerja secara menyeluruh untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
“Peristiwa ini masih kami dalami. Kami mohon masyarakat memberi ruang kepada penyelidik untuk menuntaskan pengungkapan kasus ini,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Mereka termasuk pemilik kios serta kendaraan yang menjadi korban pembakaran.
“Kami sudah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk korban pembakaran kios, sepeda motor, dan mobil. Total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,2 miliar,” ungkap Budi.
Budi menegaskan bahwa tidak ada hambatan berarti dalam pengungkapan kasus ini. Namun, penyidik tetap berhati-hati dengan mencocokkan fakta kejadian di lapangan, barang bukti, serta keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan secara akurat dan profesional.