Selasa, 27 Januari 2026

Merasa Keluarga Terancam, DJ Donny Resmi Laporkan Teror ke Polisi


 Merasa Keluarga Terancam, DJ Donny Resmi Laporkan Teror ke Polisi influencer bernama Ramon Dony Adam atau akrab disapa DJ Donny. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Seorang pemengaruh media sosial sekaligus DJ, Ramon Dony Adam atau yang lebih dikenal dengan nama DJ Donny, melaporkan aksi teror yang menimpa rumahnya ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku mendapat ancaman serius dari orang tak dikenal yang terjadi lebih dari satu kali.

DJ Donny mengungkapkan, aksi teror pertama terjadi pada Senin (29/12), saat bangkai ayam dikirim ke kediamannya. Teror kembali berulang pada Rabu (31/12/2025) dini hari, ketika seseorang melempar bom molotov ke arah rumahnya.

“Awalnya dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Lalu semalam sekitar jam 3 pagi, di CCTV terlihat ada orang yang melempar molotov ke rumah saya,” ujar DJ Donny saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan, kejadian tersebut bukan hanya merugikan secara pribadi, tetapi sudah mengancam keselamatan keluarganya serta warga sekitar. Menurutnya, risiko kebakaran bisa berdampak luas jika tidak segera ditangani.

“Kalau rumah saya yang terbakar mungkin masih bisa saya terima, tapi kalau sampai merambat ke rumah tetangga atau orang lain, itu jadi masalah besar. Karena itu saya memutuskan melapor,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Selain teror fisik, DJ Donny juga mengaku kerap menerima ancaman melalui sambungan telepon maupun pesan di media sosial. Namun, ia mengaku tidak terlalu mempersoalkan ancaman verbal tersebut.

“Kalau teror telepon sudah sering, cuma saya enggak terlalu peduli. Di media sosial juga sering dapat DM-DM, itu biasa,” ujarnya.

Terkait pelaku dan motif teror, DJ Donny menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia mengaku belum mengetahui siapa pihak yang berada di balik aksi tersebut.

“Ini tugas aparat untuk mengungkap. Harus benar-benar dibuka, karena bukan cuma saya yang jadi korban, ada orang lain juga yang mengalami intimidasi,” tegasnya.

Laporan DJ Donny telah resmi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/9545/XII/2025/SPKT. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru