Loading
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan penting dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dari hasil penggeledahan rumah dinas Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Ade Agus Hartanto, tim penyidik menyita uang tunai dengan total nilai melebihi Rp400 juta.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada 18 Desember 2025 sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah pejabat daerah di Riau.
“Uang yang diamankan jumlahnya sekitar lebih dari Rp400 juta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Senin (22/12/2025) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Budi, uang tunai yang disita penyidik terdiri dari mata uang rupiah dan dolar Singapura. Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan pekan lalu itu, tim turut menyita beberapa dokumen yang relevan dengan penyidikan,” jelasnya.
Budi menegaskan, penggeledahan rumah dinas Ade Agus Hartanto merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya.
Sehari berselang, tepatnya pada 4 November 2025, KPK juga mengonfirmasi bahwa Dani M. Nursalam, yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau, menyerahkan diri kepada penyidik antirasuah.
Pada 5 November 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tiga tersangka utama dalam perkara ini. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).
Hingga kini, KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.