Selasa, 30 Desember 2025

Dua Debt Collector Tewas, Aksi Pembakaran di Kalibata Masih Didalami


 Dua Debt Collector Tewas, Aksi Pembakaran di Kalibata Masih Didalami Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polda Metro Jaya masih memburu pelaku pembakaran sejumlah kios di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis (11/12/2025).

Aksi tersebut diduga berkaitan dengan kericuhan yang berujung tewasnya dua orang penagih utang atau debt collector.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan dan polisi masih mengumpulkan rangkaian peristiwa secara utuh.

“Ini masih didalami. Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyelidik untuk mendalami peristiwa ini,” kata Budi di Jakarta, dikutip Jumat (19/12/2025

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Pemeriksaan mencakup warga yang menjadi korban pembakaran, baik pemilik kios maupun pemilik kendaraan yang ikut terbakar saat kerusuhan terjadi.

“Untuk kejadian Kalibata, kita sudah memeriksa kurang lebih 20 saksi, termasuk korban pembakaran kios, sepeda motor, dan kendaraan roda empat. Estimasi total kerugian sekitar Rp1,2 miliar,” ujarnya.

Budi menegaskan, tidak ada kendala berarti dalam pengungkapan kasus tersebut. Namun, penyidik perlu memastikan keterkaitan antara peristiwa, barang bukti, serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

“Ini harus sambung-menyambung. Tidak cukup hanya karena seseorang berada di TKP. Peran masing-masing harus didukung alat bukti dan keterangan saksi. Kami mohon waktu, upaya paksa pasti akan dilakukan dan hasilnya akan kami rilis,” jelasnya.

Kericuhan di Kalibata sendiri terjadi di sekitar kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang debt collector meninggal dunia dan memicu aksi pembakaran oleh massa.

Akibat kejadian itu, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Kerusakan meliputi warung tenda milik warga, sepeda motor, satu unit mobil, serta kerusakan rumah warga seperti pecahnya kaca dan bangunan yang dirusak.

Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi pembakaran dan kerusuhan tersebut.

Editor : Khalied Malvino

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru