Rabu, 31 Desember 2025

Video Aksi Bajing Loncat Curi Besi di Truk Viral, Polisi Ungkap Lokasi Sebenarnya


 Video Aksi Bajing Loncat Curi Besi di Truk Viral, Polisi Ungkap Lokasi Sebenarnya Ilustrasi aksi bajing loncat. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara, memastikan lokasi aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku bajing loncat dan terekam kamera dasbor kendaraan bukan berada di wilayah Kelapa Gading, melainkan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa video tersebut sebelumnya ramai di media sosial dengan keterangan aksi pencurian terjadi di jalur Harapan Indah menuju Kelapa Gading.

“Video kejadian itu diunggah ke media sosial dengan narasi aksi bajing loncat mencuri besi di rute Harapan Indah–Kelapa Gading,” ujar Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi, polisi memastikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di wilayah hukum lain.

“Setelah dilakukan cek tempat kejadian perkara, aksi pencurian itu berlangsung di depan Biz Park, Jalan Pantura, Kelurahan Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur,” jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pelaku memanjat bagian belakang truk yang sedang melaju dan mengambil potongan besi dari dalam bak kendaraan. Aksi tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 17 Desember.

Kompol Seto menjelaskan, istilah bajing loncat merujuk pada pelaku kejahatan yang mencuri muatan kendaraan besar seperti truk atau bus dengan cara melompat ke bak kendaraan saat masih berjalan, lalu melarikan diri sebelum kendaraan berhenti.

Meski lokasi kejadian berada di wilayah Cakung, pihak Polsek Kelapa Gading tetap melakukan langkah awal penyelidikan untuk menindaklanjuti video yang viral tersebut.

“Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading sudah melakukan pengecekan lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” kata Seto.

Kasus ini selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kepolisian setempat sesuai wilayah hukum untuk proses penanganan lebih lanjut.

 

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru