Jumat, 11 September 2026

Jual di Atas HET, Satgas Pangan Siap Tindak Tegas


 Jual di Atas HET, Satgas Pangan Siap Tindak Tegas Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai Rapat Koordinasi Pengamanan Nataru 2025/2026 di Kantor Bapanas, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak lagi memberi toleransi bagi pelaku usaha yang menjual pangan di atas harga eceran tertinggi (HET) menjelang akhir tahun. Satgas Pangan siap turun langsung untuk melakukan penindakan.

"Saya sampaikan kepada semua, jangan melanggar HET. Bukan lagi imbauan, masa imbauan sudah selesai. Melanggar HET, kita tindak. Satgas Pangan langsung turun menindak," kata Amran usai Rapat Koordinasi Pengamanan Nataru 2025/2026 di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Amran menyampaikan pemerintah telah bersepakat dengan seluruh asosiasi pangan agar penjualan komoditas strategis tetap mengacu pada HET selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Harga di tingkat konsumen harus dijaga tetap terjangkau.

Kesepakatan ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan. Petani tetap memperoleh harga layak, pedagang mendapat keuntungan wajar, dan masyarakat bisa membeli pangan dengan harga yang stabil.

Soal ketersediaan, Amran memastikan pasokan pangan nasional dalam kondisi aman. Beras, minyak goreng, ayam, telur, dan daging dilaporkan tersedia lebih dari cukup berdasarkan data asosiasi.

Pemerintah juga memperkuat pengawasan harga hingga ke tingkat desa. Pemantauan dilakukan ketat menjelang akhir tahun untuk mencegah lonjakan harga saat kebutuhan masyarakat meningkat.

"Tim ini sampai tingkat desa. (Sebelumnya) kita kan sudah kasih imbauan, persuasif, pendekatan macam-macam. Tapi (sekarang) kalau ada mencoba di atas HET, itu langsung ditindak," tegas Amran.

Sementara itu, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menyebut masih ada harga pangan yang melampaui HET secara terbatas di wilayah Indonesia Timur, terutama Papua, Maluku, dan Maluku Utara. Selisih harga tercatat sekitar 10 persen.

Pemerintah menyatakan pengawasan di wilayah tersebut terus diperkuat agar stabilitas harga tetap terjaga hingga akhir tahun.

Editor : Khalied Malvino

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru