Selasa, 30 Desember 2025

Kejari Geledah Kantor Wali Kota Jaktim, Usut Dugaan Korupsi Proyek Mesin Jahit Rp9 Miliar


 Kejari Geledah Kantor Wali Kota Jaktim, Usut Dugaan Korupsi Proyek Mesin Jahit Rp9 Miliar Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jaktim untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar, Senin (10/11/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin jahit senilai lebih dari Rp9 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang telah berjalan sejak awal tahun.

“Tadi tim kami melakukan penggeledahan terkait pengadaan mesin jahit dengan total nilai mencapai Rp9 miliar lebih,” ujar Adri di Kantor Kejari Jakarta Timur.

Menurutnya, penggeledahan itu bertujuan mencari bukti tambahan atas dugaan penyimpangan pengadaan mesin jahit dan senar yang dilaksanakan dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.

Ambil Dokumen dan Komputer

Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa sejumlah barang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

“Beberapa dokumen yang kami amankan untuk sementara antara lain Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer atau CPU, dan dokumen lainnya,” jelas Adri.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti tersebut akan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan izin penyitaan resmi.“Langkah ini diperlukan untuk memperkuat proses penyelidikan dan memastikan dokumen-dokumen terkait dapat diperiksa secara menyeluruh,” kata Adri.

Program untuk UMKM DKI Jakarta

Adri menjelaskan, proyek pengadaan mesin jahit tersebut ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta. Program ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, termasuk Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, serta Kepulauan Seribu.

“Karena kami dari Kejari Jakarta Timur, fokus penyelidikan kami untuk wilayah Jakarta Timur,” ujar Adri.

Untuk wilayah Jakarta Timur, proyek tersebut mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui salah satu distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dua Lokasi Digeledah

Selain Kantor Wali Kota Jakarta Timur, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di lokasi lain di wilayah Jakarta Utara.

“Hari ini ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Di Jakarta Utara kami menggeledah distributor di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading,” ujarnya.

Belum Ada Tersangka

Meski penyidik telah mengantongi sejumlah nama potensial, Kejari Jakarta Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diterima.

“Untuk tersangka sudah ada calon, tapi kami belum bisa menetapkan karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang sah dari BPKP,” kata Adri.

Pihak kejaksaan juga menjadwalkan pertemuan dengan tim BPKP untuk melakukan ekspose bersama hasil penyelidikan sementara.

Kejaksaan memastikan akan terus menelusuri aliran dana serta pertanggungjawaban kegiatan guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam proyek pengadaan mesin jahit tersebut.

Fakta Singkat

  • Nilai proyek: Rp9 miliar lebih
  • Periode pengadaan: 2022–2024
  • Wilayah: Seluruh DKI Jakarta, fokus penyelidikan di Jakarta Timur
  • Barang diamankan: DPA, CPU, dan dokumen lain
  • Status: Belum ada tersangka, menunggu audit BPKP
Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru