Selasa, 27 Januari 2026

Polisi: Anak 8 Tahun yang Tewas di Penjaringan Alami Kekerasan


 Polisi: Anak 8 Tahun yang Tewas di Penjaringan Alami Kekerasan Anak 8 Tahun yang Tewas di Penjaringan Alami Kekerasan. (Shutterstock/UM Surabaya)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan tewas di kamar indekos milik ibunya di Jalan Arwana, Pejagalan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 21 September 2025, terbukti mengalami kekerasan fisik.

"Jadi, meninggalnya anak ini ada rangkaian kekerasan dalam keseharian yang dialami korban," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahardi Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan korban beberapa kali mengalami kekerasan dan pihaknya akan mencari tahu pelaku kekerasan itu.

"Kami masih melakukan analisa secara scientific, mempelajari keseharian korban dan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini," ujar Onkoseno.

Jika analisa sudah lengkap, sambung dia, baru dilakukan gelar perkara untuk menetapkan pelaku yang menyebabkan korban tersebut tewas

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi baru yang merupakan tetangga korban. Sebelumnya, ada tujuh saksi yang diperiksa, termasuk kedua orang tua korban.

Total ada 10 saksi yang sudah diambil keterangan terkait kasus kematian anak perempuan tersebut.

Lebih lanjut, dia pun memastikan pada jasad korban ditemukan sejumlah luka dan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari rumah sakit.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk mengungkap kasus ini lebih terang," kata lulusan Akademi Kepolisian 2008 itu dikutip Antara.

Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan masih menganalisa jasad anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan tewas di kamar indekos di Jalan Arwana Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada M21 September 2025.

"Kami mendapatkan informasi penemuan jasad dari Bhabinkamtibmas dan warga pada Minggu (21/9), sekitar pukul 00.00 WIB," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Senin.

Dia mengungkapkan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terlentang dan bersimbah darah, baik di balik punggung korban maupun di lantai.

Selain itu, mayat yang berada di lantai kamar tersebut ditemukan tanpa busana dan sudah dalam kondisi membusuk. Kondisi kamar juga ditemukan dalam keadaan berantakan.

"Tim melaksanakan pengolahan lokasi kejadian hingga pukul 04.00 WIB," ungkap Agus.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru