Jumat, 10 Oktober 2025

Densus 88 Tangkap Empat Pendukung ISIS di Sumbar dan Sumut, Aktif Sebar Propaganda di Medsos


 Densus 88 Tangkap Empat Pendukung ISIS di Sumbar dan Sumut, Aktif Sebar Propaganda di Medsos Arsip foto - Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dari penangkapan terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menggagalkan upaya penyebaran ideologi radikal. Sebanyak empat orang pendukung ISIS ditangkap di dua provinsi, yaitu Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut), dalam operasi yang digelar pada 3 dan 6 Oktober 2025.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa keempat terduga teroris ini merupakan bagian dari jaringan Ansharut Daulah, kelompok yang selama ini diketahui berafiliasi dengan ISIS. Mereka aktif menyebarkan konten propaganda dan ajakan radikal melalui berbagai platform media sosial.

“Para pelaku membuat dan membagikan konten yang mendukung Daulah ISIS serta memprovokasi aksi teror,” ujar Mayndra di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR.

RW ditangkap di Kota Padang, Sumbar, pada 3 Oktober 2025. Ia diketahui membuat dan menyebarkan berbagai konten propaganda ISIS.

KM diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, pada 6 Oktober 2025. Ia kerap mengunggah konten bergambar senjata api serta pesan provokatif di media sosial.

AY, yang juga ditangkap di Padang, berperan sebagai kreator konten propaganda ISIS dan aktif mengedarkan pesan radikal.

RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumut, pada 6 Oktober 2025. Ia berperan menyebarkan dukungan terhadap ISIS sekaligus memprovokasi aksi teror.

Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu rompi loreng hijau, tiga lembar kertas bergambar logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.

Mayndra mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan penyebaran paham radikal di dunia maya. Menurutnya, proses radikalisasi digital kini kian masif dan bisa menjerat siapa saja, termasuk generasi muda.

“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk provokasi atau konten radikal di media sosial,” ujarnya dilansir Antara..

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah paparan ideologi ekstrem. “Awasi anak-anak, saudara, dan lingkungan sekitar agar tidak mudah terpengaruh ajaran yang menyesatkan,” tambahnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru