Rabu, 31 Desember 2025

Kasus Tiga Orang Hilang Usai Demo: Komisi XIII DPR Desak Negara dan Komnas HAM Bertindak


 Kasus Tiga Orang Hilang Usai Demo: Komisi XIII DPR Desak Negara dan Komnas HAM Bertindak Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (16/9/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polemik hilangnya tiga orang pascademonstrasi akhir Agustus 2025 kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk mencari dan menemukan keberadaan mereka.

Menurut Andreas, tanggung jawab itu berada di pundak kepolisian. Ia menekankan perlunya penjelasan transparan mengenai bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi, termasuk penyebab hilangnya tiga orang tersebut.

“Ini bagian dari tugas negara yang harus dijalankan kepolisian. Jangan sampai kasus orang hilang terulang lagi seperti di masa lalu,” ujar Andreas saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami kasus serupa pada masa silam, di mana sejumlah orang hilang dan hingga kini belum juga ditemukan. Karena itu, ia menilai penting adanya langkah serius agar sejarah kelam itu tidak terulang.

Selain mendorong kinerja kepolisian, Andreas juga mengingatkan peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah membentuk tim pencari fakta. Ia berharap laporan investigasi segera dipublikasikan ke publik.

“Tim pencari fakta harus independen, dan kita harap Komnas HAM bekerja secara profesional serta tidak berpihak,” tegasnya dilansir Antara.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa data mengenai orang hilang pascademo masih terus diperbarui. Namun, hingga saat ini tercatat ada tiga orang yang belum ditemukan sejak 31 Agustus 2025.

Ketiganya adalah Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo.

Pihak kepolisian pun telah membuka layanan hotline di nomor 0812-8559-9191 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan mereka.

Polisi meminta kerja sama publik agar pencarian bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

Kasus ini menjadi ujian bagi negara dalam menjamin perlindungan hak asasi warga negara, sekaligus memastikan tidak ada lagi praktik penghilangan paksa yang meninggalkan trauma sejarah.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru