Rabu, 31 Desember 2025

Hotman Paris Sebut Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek


 Hotman Paris Sebut Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek Hotman Paris Hutapea (tengah), kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, berbicara dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Hotman dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Ia mengaku pernah menanyakan langsung kepada Nadiem terkait perkara tersebut.

“Saya pernah tanya ke Nadiem, ‘Kasus KPK itu bagaimana?’ Lalu dia jawab, ‘Itu justru saya makin jauh, saya tidak terlibat langsung,’” kata Hotman menirukan ucapan mantan Mendikbudristek tersebut.

Hotman juga menyebut Nadiem tetap tenang saat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Jawabannya singkat: ‘Tenang saja, saya tidak ada kaitan di sana’,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, KPK juga sedang menelusuri dugaan korupsi dalam program kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang disebut masih berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Sejauh ini, sejumlah pihak telah dipanggil KPK terkait penyelidikan Google Cloud, di antaranya mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayani pada 30 Juli 2025, mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo serta mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025. Nadiem Makarim sendiri diperiksa pada 7 Agustus 2025.

Sementara itu, Kejagung masih mengusut kasus terpisah soal dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan 2019–2022, khususnya terkait pengadaan perangkat Chromebook.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru