Loading
Tersangka pementasan K3, mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Law-justice)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penelusuran mengarah pada pejabat aktif maupun mantan pejabat, termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan mantan Menaker Ida Fauziyah.
“Tentunya kami sedang mendalami,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 22 Agustus 2025.
Baca juga:
KPK Periksa Zulkifli HasanMenurut Asep, penyelidikan tidak hanya mencakup pejabat struktural, tetapi juga staf khusus hingga mantan stafsus Menteri Ketenagakerjaan. Dugaan pemerasan disebut berlangsung sejak 2019 hingga 2025 dan melibatkan praktik penyelewengan dalam proses penerbitan sertifikat K3.
“Ini kan baru satu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di malam Kamis (21/8) kemarin, kemudian kami tentu kembangkan,” katanya dikutip Antara.
Diketahui, KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menaker.
Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut: