Rabu, 31 Desember 2025

Abraham Samad Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Singgung Ancaman terhadap Demokrasi


 Abraham Samad Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Singgung Ancaman terhadap Demokrasi Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Abraham Samad, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025). (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Abraham Samad, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025). Kehadirannya terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus laporan dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Abraham menegaskan, kedatangannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Ia ingin memberi contoh bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa ada keistimewaan.

“Saya ingin menunjukkan bahwa kita harus patuh terhadap panggilan pro-justitia. Tidak ada warga negara yang kebal hukum,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Sikap Kritis dan Edukasi Publik

Abraham menjelaskan bahwa aktivitasnya selama ini, termasuk melalui kanal YouTube “Abraham Samad SPEAK UP”, bertujuan memberikan edukasi, membuka ruang diskusi, dan menyampaikan kritik konstruktif agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

Menurutnya, jika kegiatan tersebut dianggap memiliki unsur pidana, maka hal itu bisa menjadi bentuk kriminalisasi sekaligus pembatasan kebebasan berpendapat.

“Pemanggilan ini berpotensi mempersempit ruang demokrasi dan mengancam kebebasan berekspresi. Ini bukan hanya soal saya, tetapi menyangkut masa depan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

Podcast Bernuansa Edukasi

Abraham menekankan bahwa konten di podcast miliknya tidak bersifat hiburan semata, melainkan memuat materi edukatif yang mendorong dialog sehat di masyarakat.

“Podcast saya tidak berisi konten hiburan yang dangkal. Isinya adalah diskusi dan edukasi yang relevan dengan isu-isu publik,” kata Abraham dikutip Antara.

Meski mengaku menduga pemeriksaan ini sebagai upaya membungkam kritik, Abraham tetap hadir sesuai jadwal pemeriksaan. Ia menyebut hal ini sebagai komitmen untuk menghormati proses hukum, sambil terus menyuarakan pentingnya menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru