Kamis, 29 Januari 2026

Polisi Amankan WNA UEA Ngamuk di Hotel Kalibata, Diduga Kehilangan Uang


 Polisi Amankan WNA UEA Ngamuk di Hotel Kalibata, Diduga Kehilangan Uang Tangkapan layar rekaman dari seorang warga negara asing (WNA) yang diduga mengamuk di Kalibata City, Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/X/@kokosip07/Luthfia

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Uni Emirat Arab (UEA) berinisial B diamankan polisi setelah membuat keributan di sebuah hotel kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2025) siang.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa B tiba di hotel tersebut menggunakan taksi daring sekitar pukul 14.30 WIB. Setibanya di lokasi, seorang porter membantu membawakan barang miliknya ke lobi.

Namun, suasana tiba-tiba memanas ketika B mendapati tasnya dalam keadaan terbuka. Ia mengaku sejumlah uangnya hilang dan langsung menuduh porter yang membantunya. Porter membantah tuduhan tersebut, tetapi B tetap marah dan bahkan melukai dirinya sendiri.

Pihak hotel sempat berusaha menenangkan B, namun situasi tak kunjung kondusif. Akhirnya, manajemen menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut, termasuk membawa B ke puskesmas guna mendapatkan perawatan medis.

"Setelah menerima laporan, anggota kami segera datang ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya, B diserahkan ke pihak Imigrasi Jakarta Selatan," ujar Murodih, Selasa (12/8/2025).

Polisi masih menyelidiki jumlah pasti uang yang diklaim hilang serta motif di balik aksi B. Atas perbuatannya, ia terancam sanksi berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan kewenangan bagi pejabat imigrasi untuk mendeportasi WNA yang dianggap mengganggu ketertiban atau melanggar hukum di Indonesia.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru