Loading
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, membenarkan penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
ASN tersebut merupakan pegawai negeri sipil aktif yang bekerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Aceh.
Kamaruddin menegaskan, Kemenag mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Densus 88, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Ia menyebut bahwa jika terbukti bersalah, keterlibatan ASN dalam jaringan terorisme merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.
"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kamaruddin Amin dikutip Antara.
Ke depan, menurut dia, Kemenag akan memperkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi Kurikulum Cinta.
"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," ujar Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.