Selasa, 30 Desember 2025

Polisi Libatkan Sejumlah Ahli Ungkap Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan


 Polisi Libatkan Sejumlah Ahli Ungkap Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polda Metro Jaya tengah mendalami penyebab kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda yang juga merupakan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dengan melibatkan berbagai pihak ahli untuk mengungkap fakta secara ilmiah dan menyeluruh.

“Kami melibatkan beberapa ahli demi memastikan proses pembuktian berjalan secara ilmiah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Empat Tim Ahli Dilibatkan

1. Tim Forensik RSCMTim Kedokteran Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) telah melakukan autopsi terhadap jenazah Arya, termasuk pemeriksaan toksikologi. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi kemungkinan keberadaan zat kimia atau racun dalam tubuh korban. 

2. Tim Inafis Bareskrim PolriTim Identifikasi dan Forensik (Inafis) mengambil sidik jari dan sampel dari barang-barang di tempat kejadian perkara (TKP), guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

3. Tim Digital Forensik Polda Metro JayaTim ini memeriksa barang bukti elektronik seperti laptop, ponsel, dan rekaman CCTV yang ditemukan di lokasi kejadian. Pemeriksaan laboratorium digital menjadi kunci untuk menelusuri kronologi sebelum kematian korban.

4. Tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) IndonesiaPolda Metro Jaya juga menggandeng Apsifor untuk menganalisis latar belakang psikologis korban. Penelusuran ini penting untuk membentuk gambaran utuh tentang kondisi dan kemungkinan motif di balik peristiwa ini.

Kompolnas Dorong Percepatan Pengungkapan

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, mendorong agar hasil penyelidikan segera diumumkan.

“Kami berharap minggu ini sudah ada kejelasan. Hasil otopsi bisa dibandingkan dengan temuan lainnya sehingga peristiwa ini bisa terang-benderang,” ujar Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (22/7).

Ia menambahkan, sejauh ini belum ditemukan hambatan berarti dalam proses penyelidikan, dan barang bukti utama sudah dikantongi pihak kepolisian.

“Semoga hanya tinggal menunggu hasil autopsi, karena kejelasan kasus ini akan membawa dampak besar pada berbagai hal,” tegasnya dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru