KPK Telusuri Dokumen dari Menteri UMKM terkait Perjalanan Istri ke Eropa


 KPK Telusuri Dokumen dari Menteri UMKM terkait Perjalanan Istri ke Eropa Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman saat memberikan keterangan pers setelah bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

JAKARTA, ARAHKITA.COM  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mempelajari sejumlah dokumen yang diserahkan Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyusul polemik kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan menelaah dengan cermat dokumen-dokumen tersebut untuk memastikan apakah ada pelanggaran etik maupun potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

“Kami akan pelajari dokumen-dokumen yang sudah disampaikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Budi menegaskan bahwa KPK akan tetap bekerja proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk menelusuri informasi mengenai pembiayaan kegiatan istri Menteri UMKM selama berada di luar negeri.

“Termasuk soal pembayaran, nanti akan diklarifikasi kepada Menteri UMKM,” tambahnya.

Klarifikasi Maman Abdurrahman: Tak Gunakan Uang Negara

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman hadir langsung di Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan polemik perjalanan istrinya. Maman membantah penggunaan fasilitas negara dalam kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh biaya ditanggung pribadi.

“Istri saya ke Eropa untuk mendampingi anak kami yang ikut lomba. Tidak menggunakan satu rupiah pun dari uang negara,” tegas Maman.

Ia juga membantah telah memerintahkan stafnya untuk membuat surat permintaan dukungan dari sejumlah perwakilan RI di Eropa demi kepentingan pribadi.

Polemik Surat Berkop Kementerian UMKM

Masalah ini mencuat setelah beredarnya surat dengan kop Kementerian UMKM yang ditujukan kepada Kedutaan Besar RI di enam negara Eropa dan Konsulat Jenderal RI di Istanbul. Surat tersebut memuat permohonan dukungan terhadap kegiatan Agustina Hastarini selama berada di Eropa pada 30 Juni–14 Juli 2025.

Viralnya surat ini memicu reaksi keras dari publik karena Agustina bukan merupakan pejabat negara atau pegawai kementerian. Masyarakat mempertanyakan urgensi dan legitimasi surat tersebut, apalagi membawa institusi negara untuk kepentingan pribadi.

Menteri UMKM: Saya Pahami Publik Geram

Menanggapi berbagai kecaman, Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa dirinya menerima kritik tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pejabat negara.

“Saya sangat memahami jika ada masyarakat yang marah, mencaci, atau menghujat saya. Itu wajar dan harus dihormati,” ujar Maman usai pertemuan dengan Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.

Menurutnya, kunjungannya ke KPK adalah langkah transparan untuk merespons isu secara terbuka dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Saya ingin membangun budaya keterbukaan. Kalau ada polemik, ya bawa dokumen, klarifikasi ke KPK,” katanya.

Tidak Khawatir Diperiksa, Siap Tunjukkan Bukti

Maman menegaskan bahwa dirinya tidak sedikit pun merasa khawatir setelah menyerahkan dokumen ke KPK. Ia meyakini bahwa semua kegiatan istrinya dilakukan secara mandiri tanpa fasilitas kementerian.

“Saya hadir di sini tanpa kekhawatiran, karena saya yakin tidak ada fasilitas negara yang digunakan. Semuanya murni tanggungan pribadi,” ucapnya dikutip Antara

Maman tiba di KPK pada pukul 15.05 WIB menggunakan mobil dinas berpelat RI 27, dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.02 WIB setelah menyelesaikan pertemuan dan menyerahkan dokumen klarifikasi.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru