Selasa, 30 Desember 2025

Anggota DPR Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi


 Anggota DPR Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Sukabumi, Jawa Barat.

"Semua pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Martin di Jakarta, Selasa (1/7).

Ia mengecam keras tindakan intoleran tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Menurut Martin, negara tidak boleh kalah terhadap tekanan atau aksi sepihak yang mencederai kerukunan antarumat beragama.

“Peristiwa ini mencederai prinsip dasar negara kita, Pancasila. Tidak ada tempat bagi tindakan intoleran di republik ini,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta Polri bertindak tegas dan cepat agar kasus ini tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Dia juga mendorong Kementerian Agama dan pemerintah daerah turut aktif dalam merespons kasus ini, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga ruang-ruang toleransi. Jangan sampai pembiaran terhadap kasus seperti ini menormalisasi kekerasan atas nama mayoritas,” kata dia.

Sebelumnya, dugaan pembubaran retret pelajar Kristen terjadi di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Sukabumi, Jumat (27/6). Rekaman aksi pembubaran retret tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Latar belakang pembubaran disebut karena masyarakat menduga rumah itu dijadikan tempat ibadah tanpa izin sehingga kemudian diprotes.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru