Loading
KPK Usut Dugaan Keterlibatan OJK dalam Kasus Dana CSR BI. (Monitor Indonesia)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh pihak yang diduga mengetahui alur kasus akan dipanggil dan dimintai keterangan guna memperjelas proses penyidikan.
“Semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini akan dipanggil penyidik dan didalami keterangannya,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK, Dolfie Othniel Frederic Palit, sebagai saksi kasus dugaan korupsi CSR BI pada Kamis (19/6).
“Oleh karena itu, pemenuhan panggilan dan keterangan yang dibutuhkan dari para saksi tentu akan sangat membantu penyidik dalam membuat terang penanganan perkara terkait dengan penyaluran dana sosial di Bank Indonesia ini,” katanya dilansir Antara.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.