Kamis, 07 Agustus 2025

Kasus Pelecehan di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi


 Kasus Pelecehan di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi Kasus pelecehan nak di jepang meningkat Foto ilustrasi Freepikcom

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polisi Jepang memperingatkan pusat kesejahteraan anak mengenai rekor tertinggi 122.806 orang yang diduga menjadi korban pelecehan pada tahun 2023, naik 6,1% dari tahun sebelumnya.

Badan Kepolisian Nasional Jepang baru-baru ini seperti dilansir The Japan Times menyebutkan, tahun lalu (2023), investigasi kriminal terhadap kasus pelecehan anak dilakukan oleh polisi mencapai rekor 2.385 kasus atau naik 9,4% dibandingkan dengan tahun 2022.

Jumlah anak di bawah usia 18 tahun yang dirujuk ke pusat kesejahteraan anak karena pelecehan psikologis meningkat hingga mencapai rekor tertinggi, yaitu 90.761, termasuk 52.611 yang menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anggota keluarga.

Korban kekerasan fisik berjumlah 21.520 anak, 10.205 anak mengalami penelantaran, dan 320 anak mengalami pelecehan seksual.

Di antara kasus-kasus yang mengarah ke penyelidikan kriminal, 1.903 anak menjadi sasaran kekerasan fisik, 372 anak mengalami pelecehan seksual, 65 anak mengalami kekerasan psikologis, dan 45 anak ditelantarkan.

Sementara itu, kasus penguntitan di negara tersebut meningkat untuk pertama kalinya dalam enam tahun menjadi 19,843 kasus.

Perintah larangan juga mencapai rekor tertinggi yaitu 1.963, melampaui jumlah peringatan awal yang dikeluarkan oleh polisi sejak undang-undang pengendalian penguntitan yang direvisi mulai berlaku pada tahun 2017.

Konsultasi kekerasan dalam rumah tangga meningkat 4,9% dari tahun sebelumnya menjadi 88.619 kasus, dengan 70,5% korban adalah perempuan dan 29,5% laki-laki.

Jumlah korban kekerasan dalam rumah tangga laki-laki meningkat setiap tahun dari 21,7% pada tahun 2019, hal ini menurut para pejabat karena semakin sedikitnya hambatan bagi laki-laki untuk menyampaikan pengaduan.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hiburan Terbaru