Loading
Foto aktor dan penyanyi Cha Eun-woo di Instagram. (Akun Instagram @eunwo.o_c)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Penyanyi sekaligus aktor asal Korea Selatan, Cha Eun-woo, tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan terseret dalam dugaan penghindaran pajak bernilai fantastis, mencapai 20 miliar won atau sekitar Rp230 miliar. Informasi ini pertama kali diungkap media Korea Selatan JoongAng Daily pada Kamis (22/1/2026).
Laporan eksklusif media Edaily menyebutkan bahwa Cha Eun-woo menjadi objek penyelidikan National Tax Service (NTS) Seoul sejak musim semi 2025. Investigasi ini berkaitan dengan dugaan penggunaan perusahaan cangkang yang didirikan atas nama ibunya untuk mengalihkan sebagian pendapatan sang artis.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, Cha Eun-woo disebut menandatangani kontrak subkontrak dengan perusahaan milik ibunya. Skema ini memungkinkan pembagian keuntungan antara dirinya, agensi Fantagio Entertainment, dan perusahaan tersebut.
Namun, otoritas pajak menilai perusahaan subkontraktor itu tidak menjalankan aktivitas bisnis nyata. NTS menyimpulkan bahwa entitas tersebut hanya digunakan sebagai sarana pemindahan pendapatan agar dikenai pajak badan, yang tarifnya lebih rendah dibandingkan pajak penghasilan pribadi sebesar 45 persen.
Perbedaan tarif pajak perusahaan yang lebih rendah—hingga lebih dari 20 poin persentase—diduga menjadi alasan utama praktik tersebut. Temuan ini muncul setelah audit pajak dilakukan sebelum Cha Eun-woo mendaftar wajib militer pada Juli 2025.
Tak hanya Cha Eun-woo, Fantagio Entertainment juga ikut terdampak. Pada Agustus 2025, agensi tersebut menerima tagihan pajak tambahan sebesar 8,2 miliar won atau sekitar Rp91,95 miliar. NTS menilai Fantagio telah memproses faktur pajak palsu yang diterbitkan perusahaan cangkang, termasuk pelanggaran terkait pajak pertambahan nilai.
Meski Fantagio telah mengajukan peninjauan pra-pengenaan pajak, otoritas pajak menyatakan hasilnya tetap tidak berubah.
Setelah memeriksa Cha Eun-woo dan ibunya secara terpisah, NTS menyimpulkan bahwa keuntungan perusahaan tersebut pada akhirnya kembali ke sang aktor. Dengan demikian, Cha Eun-woo dinilai belum membayarkan pajak penghasilan senilai lebih dari 20 miliar won.
Menanggapi isu ini, Fantagio tidak membantah adanya proses pemeriksaan, namun menegaskan bahwa perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
“Belum ada keputusan final atau tagihan pajak yang dikeluarkan,” ujar Fantagio dalam pernyataan resminya, Kamis (22/1/2026).
Agensi juga menegaskan akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia.
“Kami berencana menjelaskan posisi kami secara menyeluruh mengenai penafsiran dan penerapan hukum dengan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut, seperti yang dikutip dari Antara.
Fantagio menambahkan bahwa Cha Eun-woo berkomitmen untuk tetap menjalankan kewajiban perpajakan dan hukum lainnya sebagai warga negara yang bertanggung jawab.