Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional Green Economy 2045 di Jakarta, Selasa (29/9/2026). ANTARA/A Muzdaffar Fauzan
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pengembangan ekonomi hijau dinilai dapat menjadi salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sektor tersebut berpotensi memberikan tambahan pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 2–3 persen apabila dikembangkan secara masif dan mampu menarik investasi ke dalam negeri.
Airlangga menyampaikan hal tersebut dalam acara di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Menurutnya, potensi tersebut akan semakin besar apabila investasi di sektor energi bersih tidak hanya masuk ke Indonesia, tetapi juga diikuti pembangunan industri dan aktivitas ekonomi di dalam negeri.
"Kalau sekarang tanpa energi hijau ini secara masif kita sudah tumbuh 5,45 persen, maka kalau ini bekerja secara masif, investment-nya masuk dan dikerjakan di dalam negeri, maka 2-3 persen pertumbuhan bisa tercipta," kata Airlangga.
Pernyataan tersebut sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap diversifikasi sumber pertumbuhan ekonomi. Sebelumnya, pemerintah juga menempatkan investasi, peningkatan produktivitas, ekspor bernilai tambah, serta pengembangan sektor-sektor baru sebagai bagian dari strategi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Energi Hijau Bisa Serap 5,3 Juta Tenaga Kerja
Baca juga:
JK dan Prabowo Bahas Investasi Rp70 Triliun untuk Percepat Pengembangan Energi Hijau NasionalSelain memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, perkembangan ekonomi hijau diperkirakan membuka kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Airlangga memperkirakan sektor energi hijau dapat menyerap hingga 5,3 juta tenaga kerja pada 2029. Namun, kebutuhan tenaga kerja tersebut tidak hanya dari sisi jumlah. Industri energi bersih juga membutuhkan sumber daya manusia dengan keterampilan yang sesuai dengan perkembangan teknologi.
"Energi hijau ini butuh tenaga kerja yang berbeda, tenaga kerja yang lebih skilled," ujar Airlangga.
Perkembangan energi terbarukan, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya, elektrifikasi transportasi, hingga industri pendukungnya akan membutuhkan berbagai keahlian baru. Kondisi ini sekaligus membuka peluang bagi penguatan pendidikan vokasi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Hilirisasi dan Kendaraan Listrik Jadi Penggerak
Menurut Airlangga, Indonesia memiliki modal penting untuk mengembangkan ekonomi hijau, terutama berupa sumber daya mineral strategis.
Potensi tersebut dapat semakin bernilai apabila proses hilirisasi dilakukan dengan dukungan energi yang bersih, andal, dan kompetitif.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah ekosistem kendaraan listrik. Pengembangan industri kendaraan listrik dinilai mampu meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus menciptakan rantai industri baru di dalam negeri.
Indonesia juga menghadapi meningkatnya kebutuhan dunia terhadap mineral kritis yang digunakan dalam berbagai teknologi energi bersih.
Airlangga menyebut sejumlah negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada, menunjukkan minat untuk bekerja sama dengan Indonesia di sektor mineral kritis.
Situasi tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi memperkuat industri pengolahan dan manufaktur yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi.
Potensi Industri Panel Surya
Peluang ekonomi hijau Indonesia juga datang dari industri energi surya.
Indonesia memiliki cadangan pasir silika yang dapat menjadi salah satu bahan pendukung pengembangan industri panel surya. Airlangga menyebut potensi pembangunan panel surya Indonesia mencapai sekitar 111 gigawatt per tahun.
Namun, ekspansi industri panel surya Indonesia ke pasar global juga menghadapi tantangan perdagangan.
Airlangga sebelumnya menjelaskan bahwa produk panel surya Indonesia menghadapi tarif masuk tinggi di Amerika Serikat. Pemberitaan mengenai pernyataannya pada 29 September 2026 menyebut tarif tersebut dapat mencapai 110 persen.
Tantangan serupa juga muncul pada sejumlah produk industri berbasis logam. Karena itu, pengembangan industri hijau tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga strategi perdagangan agar produk Indonesia tetap kompetitif di pasar internasional.
Pembiayaan Hijau Jadi Faktor Penting
Pengembangan ekonomi hijau juga membutuhkan pembiayaan dalam skala besar.
Pemerintah mendorong berbagai instrumen pembiayaan, termasuk green bond dan blended finance, untuk mendukung investasi di sektor transisi energi.
Salah satu skema yang menjadi bagian dari agenda transisi energi Indonesia adalah Just Energy Transition Partnership (JETP). Kemitraan tersebut dibentuk untuk mendukung transisi energi Indonesia dan pada awalnya disepakati dengan komitmen pembiayaan sekitar 20 miliar dolar AS. Dalam dokumen JETP, nilai komitmen pendanaan yang tercatat kemudian mencapai sekitar US$21,5 miliar dengan berbagai bentuk pembiayaan.
Pembiayaan tersebut diarahkan antara lain untuk pengembangan energi terbarukan, jaringan transmisi dan distribusi, pengurangan ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil, serta pengembangan rantai nilai energi terbarukan.
Energi Bersih dan Masa Depan Ekonomi Digital
Menariknya, Airlangga juga mengaitkan pengembangan energi hijau dengan pertumbuhan ekonomi digital.
Kebutuhan listrik yang semakin besar untuk pusat data, kecerdasan buatan, komputasi awan, dan berbagai infrastruktur digital membuat ketersediaan energi menjadi semakin strategis.
Dalam konteks ini, energi bersih dapat menjadi salah satu fondasi bagi pengembangan infrastruktur ekonomi digital Indonesia.
Pemerintah sendiri terus mendorong integrasi antara transformasi digital, pengembangan pusat data, kecerdasan buatan, dan penguatan sumber daya manusia digital. Kemenko Perekonomian menyebut ekonomi digital Indonesia telah mendekati nilai US$100 miliar dan menjadi salah satu sektor penting dalam strategi pertumbuhan ekonomi.
Di tingkat ASEAN, penyelesaian Digital Economy Framework Agreement (DEFA) juga diarahkan untuk memperkuat integrasi ekonomi digital kawasan. Pemerintah Indonesia menargetkan penandatanganan DEFA pada November 2026.
Dengan demikian, agenda ekonomi hijau dan ekonomi digital mulai bertemu pada satu kebutuhan yang sama: energi yang cukup, andal, kompetitif, dan semakin rendah emisi.
Bagi Indonesia, pengembangan ekonomi hijau bukan hanya berkaitan dengan pengurangan emisi. Sektor ini juga menyangkut investasi, hilirisasi mineral, industri kendaraan listrik, energi surya, penciptaan lapangan kerja, hingga pembangunan infrastruktur digital.
Jika investasi dan rantai industrinya berhasil dikembangkan di dalam negeri, sektor ekonomi hijau berpotensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.