Pemerintah Targetkan Penjualan Mobil Listrik Sebanyak 50 Ribu Unit pada 2024


 Pemerintah Targetkan Penjualan Mobil Listrik Sebanyak 50 Ribu Unit pada 2024 Penjualan Mobil Listrik ditargetkan 50 ribu unit pada 2024 Foto ilustrasi Fre

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah menargetkan penjualan mobil bertenaga baterai listrik sebanyak 50 ribu unit pada tahun 2024 atau naik tiga kali lipat dibandingkan dengan 2023.

 

"Karena saat ini kan terjadi perubahan banyak barang-barang baru ya, kalau dari kami mungkin minimum target untuk (kendaraan) roda 4, 50 ribu (unit)," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin saat ditemui usai pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa.

Rachmat menambahkan, pemerintah mendorong penjualan mobil listrik tahun ini bisa naik hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Diketahui, data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil listrik di Indonesia pada 2023 sebanyak 17.051 unit

Berbagai program insentif yang diberikan pemerintah untuk mobil listrik menurut Rachmat masih berlaku hingga tahun ini, tepatnya sampai masa pemerintahan Presiden Joko Widodo selesai. Setelahnya, hasil program insentif kendaraan listrik akan dievaluasi untuk ditentukan kelanjutannya, termasuk akan dikomunikasikan dengan pemerintahan selanjutnya

"Jadi kita lihat dulu, memang kalau waktu itu kan kita mendorong industrinya supaya mature, supaya lebih banyak masuk. Nanti kita akan evaluasi dan tentunya komunikasi dengan pemerintah selanjutnya," ujar Rachmat.

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan pemerintah optimistis untuk mematok target 50 ribu mobil listrik terjual pada 2024 karena saat ini sudah banyak produsen yang memasarkan produknya di Indonesia.

"Kenapa berani membuat target seperti itu? Karena dulu pilihannya hanya satu dua merk saja, sekarang ini ada sepuluh merk. Saya pikir alasannya di situ," kata Moeldoko yang ditemui pada kesempatan yang sama seperti dikutip Antara.

Menurut dia, dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan regulasi lainnya menjadi aksi nyata pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Ini sebenarnya bentuk-bentuk nyata konkrit yang diberikan pemerintah agar EV bertumbuh dengan cepat," ujar Moeldoko.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru