Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memberikan keterangan media terkait pelunasan utang obligasi BLBI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (BPMI Sekretariat Presiden)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan APBN Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi, pemerintah memastikan kebijakan fiskal tahun depan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Namun, APBN tidak akan dibuat pasif dan tetap diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi serta melindungi masyarakat.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penyusunan APBN 2027 berlangsung ketika perekonomian dunia menghadapi berbagai tekanan, mulai dari ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan, gangguan rantai pasok hingga volatilitas harga komoditas.
Perubahan kebijakan suku bunga di negara-negara maju juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kondisi pasar keuangan global dan arus investasi ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
“APBN harus tetap pruden tetapi tidak pasif. Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” kata Suahasil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta.
Kinerja APBN 2026 Jadi Modal
Pemerintah melihat kondisi APBN hingga Agustus 2026 masih berada dalam jalur yang terkendali.
Pendapatan negara hingga akhir Agustus tercatat Rp2.055,6 triliun atau sekitar 65 persen dari target. Sementara itu, perekonomian Indonesia pada semester I 2026 tumbuh 5,45 persen secara tahunan.
Kinerja tersebut menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam memasuki tahun anggaran 2027.
APBN juga tetap digunakan sebagai instrumen untuk merespons berbagai tekanan ekonomi, termasuk menjaga daya beli masyarakat, stabilitas harga, serta ketersediaan energi dan pangan.
Pemerintah menilai fleksibilitas fiskal tetap dibutuhkan ketika perekonomian menghadapi tekanan dari luar maupun dalam negeri. Namun, fleksibilitas tersebut harus berjalan bersama disiplin anggaran.
Belanja Negara Rp4.106,26 Triliun
Dalam APBN 2027 yang telah disahkan, pemerintah dan DPR menetapkan belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun.
Angka tersebut meningkat Rp9,07 triliun dibandingkan rancangan sebelumnya sebesar Rp4.097,19 triliun.
Belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.
Di sisi lain, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun.
Pendapatan tersebut berasal antara lain dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun.
Dengan struktur tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Batas defisit tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga kredibilitas fiskal sekaligus tetap menyediakan ruang untuk membiayai program pembangunan.
Ekonomi 2027 Ditarget Tumbuh 6 Persen
APBN 2027 juga membawa target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen.
Target tersebut disertai sejumlah asumsi dasar ekonomi makro, yakni inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen, serta nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS.
Pemerintah juga menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel.
Sementara itu, lifting minyak bumi ditargetkan mencapai 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.
Asumsi tersebut menjadi dasar dalam menghitung kapasitas penerimaan dan belanja negara sepanjang 2027.
APBN Tidak Hanya Mengejar Pertumbuhan
Bagi pemerintah, target pertumbuhan ekonomi 6 persen tidak hanya bergantung pada belanja negara.
Penguatan investasi, konsumsi rumah tangga, produktivitas dan aktivitas dunia usaha juga menjadi bagian penting untuk mencapai target tersebut.
Kementerian Keuangan sebelumnya menyampaikan bahwa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027, investasi perlu tumbuh sekitar 7 persen. Karena itu, APBN diarahkan untuk bersinergi dengan investasi dan sektor swasta dalam memperbesar kapasitas ekonomi nasional.
Dengan demikian, desain APBN 2027 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan pemerintah, tetapi juga sebagai salah satu penggerak aktivitas ekonomi.
Tetap Ekspansif, tetapi Terukur
Pemerintah menegaskan kebijakan fiskal 2027 tetap bersifat ekspansif, namun dilaksanakan secara terarah dan terukur.
Prinsip tersebut menjadi penting karena pemerintah harus menjawab dua kebutuhan sekaligus: menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan memastikan kondisi fiskal tetap sehat.
Di tengah tekanan global yang sulit diprediksi, APBN 2027 diharapkan mampu menjadi bantalan ketika terjadi gejolak sekaligus membuka ruang bagi investasi dan kegiatan ekonomi.
Pemerintah juga memastikan penggunaan anggaran tetap memperhatikan efektivitas dan ketepatan sasaran.
Dengan disahkannya APBN 2027, pemerintah kini memiliki landasan anggaran untuk menjalankan agenda pembangunan tahun depan dengan target pertumbuhan ekonomi 6 persen, belanja negara Rp4.106,26 triliun dan defisit yang dijaga pada level 2,4 persen terhadap PDB.