Logo Bank Indonesia. (Net)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Tekanan terhadap nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global tidak selalu harus direspons dengan menaikkan suku bunga. Bank Indonesia (BI) masih memiliki sejumlah instrumen lain yang lebih spesifik untuk mengelola risiko valuta asing.
Pandangan tersebut disampaikan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, setelah BI memutuskan mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22–23 September 2026.
Menurut Fakhrul, keputusan mempertahankan suku bunga acuan tersebut dapat menjadi ruang bagi BI untuk menggunakan instrumen yang secara langsung menyasar risiko nilai tukar, tanpa harus membuat biaya dana di seluruh perekonomian menjadi lebih mahal.
“Tidak semua tekanan rupiah harus dibayar dengan bunga yang lebih mahal bagi seluruh perekonomian. Yang lebih menarik justru bagaimana BI memperluas instrumen stabilisasi di luar suku bunga,” ujar Fakhrul di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
BI Perbesar Insentif Hedging
Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian Fakhrul adalah peningkatan insentif untuk instrumen lindung nilai atau hedging.
Dalam keputusan terbarunya, BI meningkatkan pengurangan premi untuk transaksi swap lindung nilai kepada BI dari sebelumnya 12,5 persen untuk seluruh tenor menjadi 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.
Baca juga:
Airlangga Minta Himbara Tak Tergesa Naikkan Bunga Kredit Meski BI Rate Tembus 5,75 PersenBI juga meningkatkan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Pengurangan premi menjadi 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.
Kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk investasi portofolio asing. BI juga memperluas transaksi pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif, termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan investasi langsung asing atau foreign direct investment (FDI).
Bagi Fakhrul, langkah tersebut menunjukkan bahwa kebijakan moneter mulai menggunakan instrumen berbeda untuk menghadapi jenis risiko yang berbeda pula.
Sederhananya, suku bunga dapat digunakan untuk menjaga stabilitas inflasi dan kondisi makroekonomi, sementara instrumen swap dan DNDF dapat diarahkan untuk mengelola risiko valuta asing.
Rupiah Masih Menghadapi Tekanan Global
Kebijakan tersebut diterapkan ketika tekanan eksternal terhadap rupiah masih cukup kuat.
BI mencatat nilai tukar rupiah pada 22 September 2026 berada di sekitar Rp17.855 per dolar AS, melemah 0,78 persen secara point-to-point dibandingkan posisi akhir Agustus. Meski demikian, rupiah sebelumnya sempat mengalami penguatan sejak Agustus hingga pertengahan September.
BI menyebut tekanan terbaru antara lain berkaitan dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Dalam kondisi seperti ini, kenaikan suku bunga bukan satu-satunya pilihan. Jika tekanan terutama berasal dari risiko valuta asing dan pergerakan imbal hasil global, penggunaan instrumen yang lebih terarah dapat menjadi bagian dari bauran kebijakan.
Fakhrul menilai pendekatan tersebut dapat memberi ruang bagi BI untuk tidak menjadikan setiap tekanan terhadap rupiah sebagai alasan untuk menaikkan BI Rate.
Yield SBN dan Risiko Valuta Asing Bisa Dipisahkan
Menurut Fakhrul, terdapat dua jenis risiko yang perlu dibedakan dalam menghadapi arus modal global.
Pertama, risiko terkait durasi atau perubahan imbal hasil obligasi. Kedua, risiko perubahan nilai tukar.
Karena itu, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) perlu tetap memberikan kompensasi yang memadai bagi investor atas risiko durasi. Sementara risiko nilai tukar dapat dikelola melalui instrumen lindung nilai.
Pendekatan ini, menurut dia, memungkinkan BI menghindari respons yang terlalu luas ketika sumber tekanan sebenarnya berada di pasar valuta asing.
Dengan kata lain, tidak setiap gejolak global harus diterjemahkan menjadi perubahan pada suku bunga acuan.
Belajar dari Kebijakan India
Fakhrul juga menyinggung pengalaman Reserve Bank of India (RBI) dalam menggunakan instrumen swap valuta asing untuk menarik pendanaan valas.
Pada Maret 2025, RBI misalnya menjalankan lelang USD/INR buy/sell swap senilai US$10 miliar dengan tenor 36 bulan sebagai bagian dari langkah penyediaan likuiditas.
Namun, menurut Fakhrul, Indonesia tidak perlu serta-merta meniru skala kebijakan India. Insentif sebaiknya diberikan secara bertahap sehingga BI dapat mengukur respons pasar.
Ia menilai insentif 25 persen untuk tenor tertentu sudah dapat menjadi tahap awal untuk melihat apakah biaya hedging yang lebih rendah benar-benar mampu mendorong masuknya modal asing.
Jika arus modal meningkat, pemberian insentif yang lebih besar belum tentu diperlukan.
Efektivitas Akan Terlihat dari Arus Modal
Fakhrul mengatakan keberhasilan kebijakan tersebut nantinya dapat dilihat melalui sejumlah indikator.
Di antaranya adalah perkembangan arus modal asing, stabilitas rupiah, cadangan devisa, kepemilikan asing pada SBN, serta kondisi likuiditas domestik.
Hal ini penting karena insentif hedging pada dasarnya bukan solusi permanen terhadap persoalan fundamental ekonomi.
Jika investor sudah mendapatkan imbal hasil yang menarik dan biaya lindung nilai telah ditekan, tetapi arus modal tetap belum masuk, persoalannya kemungkinan perlu dilihat lebih jauh.
Artinya, faktor fundamental seperti neraca pembayaran, prospek ekonomi dan kepercayaan investor tetap menjadi bagian penting dari stabilitas rupiah.
Inflasi Masih dalam Sasaran
Dari sisi harga, ruang kebijakan BI juga masih dipengaruhi perkembangan inflasi.
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara tahunan, sedangkan inflasi inti berada di level 2,92 persen. Secara bulanan, inflasi tercatat 0,21 persen.
Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi BI untuk 2026 dan 2027, yakni 2,5 persen plus-minus 1 persen. BI sendiri dalam RDG September mempertahankan BI Rate 5,75 persen, Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen.
Keputusan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa BI memilih mempertahankan suku bunga sambil mengoptimalkan instrumen lain untuk menjaga stabilitas rupiah dan menarik aliran modal asing.
Dengan demikian, perhatian pasar ke depan bukan hanya tertuju pada kemungkinan perubahan BI Rate, tetapi juga pada seberapa efektif berbagai instrumen stabilisasi valas mampu menjaga rupiah di tengah dinamika pasar global.
Pergerakan arus modal dalam beberapa pekan mendatang akan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat apakah strategi tersebut mampu memberikan dampak yang diharapkan.