Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan di Ruang Media Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (05/08/2026). (ANTARA/ Shofi Ayudiana)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah kembali memperkuat likuiditas perbankan nasional melalui penambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan tambahan dana sebesar Rp40 triliun yang disalurkan pada Rabu (5/8/2026).
Tak berhenti di situ, pemerintah juga telah menyiapkan tambahan Rp30 triliun yang akan ditempatkan pada Senin (10/8/2026). Dengan langkah tersebut, total dana SAL yang ditempatkan di bank-bank BUMN diperkirakan mencapai hampir Rp400 triliun.
"Siang ini saya inject Rp40 triliun tambahan. Kemudian minggu depan saya tambah lagi Rp30 triliun. Jadi kira-kira total di bank BUMN itu hampir Rp400 triliun seperti yang saya janjikan dulu," kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.
Perpanjang Penempatan Dana hingga Juli 2027
Selain menambah dana, pemerintah juga memutuskan memperpanjang penempatan SAL senilai Rp200 triliun hingga Juli 2027. Semula dana tersebut dijadwalkan berakhir pada penghujung 2026.
Menurut Purbaya, kepastian jangka waktu ini penting agar bank tidak lagi ragu memanfaatkan dana tersebut untuk memperluas penyaluran kredit kepada dunia usaha dan masyarakat.
Ia menilai ketidakpastian mengenai kapan dana SAL akan ditarik membuat sejumlah bank memilih bersikap hati-hati dalam menyalurkan pembiayaan.
"Bank sempat ragu apakah dana SAL akan diambil pada akhir tahun. Itu memengaruhi perilaku mereka dalam menyalurkan kredit. Karena itu saya putuskan memperpanjang penempatan Rp200 triliun hingga Juli tahun depan," ujarnya dikutip Antara.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Dukung Likuiditas Perbankan
Sebelumnya, Purbaya juga menegaskan bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah di Himbara tetap berjalan sesuai rencana. Penegasan ini disampaikan karena masih ada sejumlah bank yang mempertanyakan kesinambungan program tersebut.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan sektor perbankan memiliki likuiditas yang cukup sehingga mampu menjaga momentum pertumbuhan kredit dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Sebagai informasi, pemerintah pertama kali menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun di Himbara pada September 2025. Dana tersebut sempat ditarik kembali pada Juni 2026, namun kemudian dikembalikan karena kondisi likuiditas perbankan dinilai mulai mengetat.
Selanjutnya, pemerintah menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun dengan tenor tiga bulan. Selain itu, disediakan pula tambahan dana Rp100 triliun yang dapat digunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan likuiditas masing-masing bank.
Langkah pemerintah ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit, menjaga stabilitas sistem keuangan, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlangsung.