Sabtu, 15 Agustus 2026

Perry Warjiyo Mundur, Presiden Prabowo Belum Tentukan Calon Gubernur Bank Indonesia


 Perry Warjiyo Mundur, Presiden Prabowo Belum Tentukan Calon Gubernur Bank Indonesia Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (ketiga kanan) didampingi jajaran Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (27/7/2026). ANTARA FOTO/Marco/agr/am.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan sosok yang akan menggantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah menerima surat pengunduran diri yang disampaikan pada Minggu (26/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan proses administrasi kini sedang berjalan. Pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

"Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian Bapak Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Menurut Prasetyo, Perry Warjiyo mengundurkan diri karena alasan pribadi. Karena surat tersebut baru diterima sehari sebelumnya, Presiden belum membahas ataupun menentukan nama calon Gubernur BI yang baru.

"Belum. Dalam waktu satu hari tentu belum sampai pada pembahasan calon definitif," ujar Prasetyo.

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur Sementara

Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, kekosongan jabatan Gubernur BI secara otomatis diisi oleh Deputi Gubernur Senior sebagai pejabat gubernur sementara.

Dengan mekanisme tersebut, Destry Damayanti kini menjalankan seluruh tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia hingga Presiden menetapkan pejabat definitif.

Prasetyo menegaskan mekanisme tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diperbarui, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti, sehingga beliau akan menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara sesuai amanat undang-undang," jelasnya dikutip Antara.

Pemerintah Minta Publik Tetap Tenang

Pemerintah memastikan pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Prasetyo mengajak masyarakat tetap tenang karena koordinasi antara pemerintah, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia akan terus berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, Bank Indonesia tetap menjalankan fungsi menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah bertanggung jawab terhadap kebijakan fiskal. Sinergi kedua lembaga tersebut diyakini mampu menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas perekonomian nasional.

Bank Indonesia Pastikan Seluruh Tugas Tetap Berjalan

Sementara itu, Destry Damayanti memastikan operasional Bank Indonesia tetap berjalan normal meski terjadi pergantian kepemimpinan.

BI akan terus menjalankan seluruh tugas utamanya, mulai dari menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengawal sistem pembayaran nasional, menjaga stabilitas sistem keuangan, hingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan demikian, masyarakat maupun pelaku usaha diharapkan tidak perlu khawatir karena seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan sesuai mandat undang-undang sambil menunggu Presiden Prabowo menetapkan Gubernur BI yang definitif.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru