Kamis, 27 Agustus 2026

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Presiden Beri Penghargaan atas Pengabdiannya


 Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Presiden Beri Penghargaan atas Pengabdiannya Gubernur Bank Indonesia BI Perry Warjiyo memaparkan materi dalam konferensi pers. (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima Presiden pada Minggu (26/7/2026) dan langsung diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada Bapak Presiden. Sesuai mekanisme dan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo," ujar Prasetyo.

Presiden juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.

"Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama tujuh tahun memimpin Bank Indonesia," kata Prasetyo.

Pengumuman tersebut disampaikan Prasetyo didampingi para anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pengunduran diri Perry Warjiyo maupun sosok yang akan menggantikannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi perhatian publik mengingat peran strategis Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta mengawal kebijakan moneter nasional di tengah dinamika ekonomi global.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru