Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun bukan dilakukan karena kondisi keuangan Jakarta sedang kekurangan dana. Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi creative financing untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan jangka panjang.
Pramono mengibaratkan penerbitan obligasi seperti seseorang yang sebenarnya sehat secara finansial, tetapi tetap memanfaatkan pinjaman sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang bijak.
"Kenapa dengan APBD Jakarta yang kurang lebih sekarang ini Rp81 triliun, obligasinya hanya Rp3,5 triliun? Saya menjawabnya sederhana saja. Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya nggak perlu pinjam, tetapi tetap meminjam itu karena untuk membuat badannya lebih sehat," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Baca juga:
Jakarta Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, Dananya untuk LRT, RSUD hingga Pengendalian BanjirMenurutnya, nilai obligasi tersebut memang relatif kecil jika dibandingkan dengan kapasitas APBD DKI Jakarta yang mencapai sekitar Rp81 triliun. Namun, langkah ini memiliki arti penting karena menjadi penerbitan obligasi daerah pertama di Indonesia.
Pramono berharap skema pembiayaan tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain apabila terbukti efektif dalam mendukung pembangunan tanpa membebani kondisi fiskal.
"Ini adalah pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini. Kalau ini berhasil dan kemudian menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa dicontoh di daerah-daerah lain," katanya.
Menjaga Fiskal Tetap Sehat
Pramono menjelaskan, penerbitan obligasi juga menjadi salah satu upaya menjaga stabilitas keuangan Jakarta, terutama setelah adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH) yang diterima pemerintah provinsi.
Ia memastikan seluruh proses penerbitan obligasi akan dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan tenor minimal tujuh tahun agar memberikan ruang fiskal yang memadai.
"Walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat. Dilakukan secara transparan, maka kenapa tenornya tujuh tahun minimum. Jakarta pasti sanggup dan dengan adanya obligasi ini APBD-nya akan menjadi lebih sehat," jelasnya dikutip Antara.
Fokus untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Dana hasil penerbitan obligasi daerah akan diarahkan sepenuhnya untuk membiayai proyek-proyek pelayanan publik yang memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sejumlah proyek yang masuk dalam rencana pembiayaan antara lain pembangunan LRT rute Manggarai–Dukuh Atas, pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD), sekolah, embung, polder, hingga berbagai infrastruktur publik lainnya.
Saat ditanya proyek mana yang menjadi prioritas, Pramono menegaskan seluruh dana akan difokuskan pada pembangunan fasilitas publik yang memberikan dampak jangka panjang bagi warga Jakarta.
"Untuk beberapa hal yang berkaitan dengan kepentingan publik jangka panjang, tentunya rumah sakit, kemudian MRT, LRT, dan yang lain-lain. Jadi untuk kepentingan publik dalam jangka panjang," pungkasnya.